MITRAPOL.com, Jakarta – Tim Kuasa Hukum dan masyarakat yang simpati dengan kasus Ike Farida melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jakarta. Senin, (5/8/2024)
Ike Farida adalah seorang pembeli Apartemen yang dikriminalisasi oleh pengembang nakal, dan kasusnya tak kunjung selesai setelah beberapa tahun penyidikan berjalan namun hingga saat ini tidak ada penyelesaian malah anehnya dijadikan tersangka,
Ike Farida meminta keadilan dan menuntut haknya untuk menerima 1 unit Apartemen, namun malah mentalnya dilemahkan oleh oknum aparat yang selalu mendatangi kantornya.
Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Ike mengatakan,”Prihatin Ike farida tidak pernah bersaksi tapi di Kejaksaan Tinggi ia terbukti bersalah, dinyatakan (P21), sedangkan yang bersaksi pengacaranya tidak diapa-apakan,” ujarnya
Lanjut Kamaruddin, kasus ini harus dihentikan namun lagi lagi ada kejanggalan dari penjelasan Kejaksaan Tinggi dan tidak masuk akal malah mengatakan kenapa tidak ke Kapolda saja dengan santainya pihak kejaksaan tinggi menjawab.
Pewarta : Desy