Nusantara

Pertanyakan Temuan BPK RI, Terungkap Selisih Potensi Retribusi Karcis Pasar Natar Lamsel pada 2023

Madalin
×

Pertanyakan Temuan BPK RI, Terungkap Selisih Potensi Retribusi Karcis Pasar Natar Lamsel pada 2023

Sebarkan artikel ini
Pertanyakan Temuan BPK RI, Terungkap Selisih Potensi Retribusi Karcis Pasar Natar Lamsel pada 2023
Temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait adanya kekurangan setoran retribusi di UPT Pasar Natar, Lampung Selatan, menunjukkan adanya perbedaan antara pendapatan dari penjualan karcis dan jumlah yang disetorkan ke kas daerah.

MITRAPOL.com, Lаmрung Selatan  – Temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait adanya kekurangan setoran retribusi di UPT Pasar Natar, Lampung Selatan, menunjukkan adanya perbedaan antara pendapatan dari penjualan karcis dan jumlah yang disetorkan ke kas daerah.

Berdasarkan audit BPK RI, selisih tersebut mencapai Rp. 117 juta.

Untuk mengetahui penyebab masalah ini dan meminta jawaban, tim media mencoba menemui Kepala UPT Pasar Natar, Lampung Selatan. Namun, saat ditemui, Kepala UPT, Yusna Liana, tidak berada di tempat dan hanya ditemui oleh salah satu stafnya.

“Bu Yuѕ ke kаlіаndа, ke реmdа sama rombongan kесаmаtаn. Tаdі раgі bеrаngkаtnуа, kеmаrіn аdа,” ujar Mira Novita saat diwawancarai oleh tim media pada Kamis (08/08/2024).

Tim media kemudian menanyakan sejak kapan Yusna Liana menjabat sebagai Kepala UPT. “Sudah setahun, sejak bulan April,” jawabnya.

Selanjutnya, tim media juga menanyakan mengenai jenis-jenis retribusi yang ada di UPT Pasar Natar. Namun, Mira Novita menjelaskan bahwa dia tidak memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban tersebut kepada media.

“Yang berwenang menjawab bukan saya, karena saya takut salah. Sebaiknya nanti janjian saja sama Bu Yus, pasti lebih jelas,” tuturnya.

Temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait adanya kekurangan setoran retribusi di UPT Pasar Natar, Lampung Selatan, menunjukkan adanya perbedaan antara pendapatan dari penjualan karcis dan jumlah yang disetorkan ke kas daerah.

Atas jawaban tersebut, tim media mencoba menghubungi Yusna Liana melalui pesan WhatsApp. Meskipun pesan terlihat masuk dan terbaca, namun tidak ada tanggapan dari Kepala UPT.

Sikap ini dinilai tidak profesional, terutama mengingat pertanyaan yang diajukan terkait pengelolaan keuangan negara.

Sebetulnya, tujuan media menghubungi Kepala UPT Pasar Natar adalah untuk meminta tanggapan terkait temuan BPK RI. Media ingin mengetahui mengapa hal tersebut bisa terjadi dan apa langkah-langkah penyelesaiannya dari pihak UPT Pasar Natar, Lampung Selatan.

Ke depan, tim Mitrapol akan mencoba menemui langsung Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan, atau pihak terkait lainnya, untuk membahas masalah retribusi ini.

Mengingat masih adanya temuan BPK RI terkait selisih setoran retribusi karcis di beberapa UPT pasar lain di Kabupaten Lampung Selatan. [MM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *