MITRAPOL.com, Tulungagun Jatim – DPRD Tulungagung mengadakan rapat paripurna bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat tentang Rancangan peraturan daerah(Raperda)APBD tahun anggaran 2024 rapat ini dilaksanakan di gedung graha Wicaksana yang dipimpin ketua DPRD Tulungagung Marsono,S.sos, Kamis (15/8/2024).
Awal rapat Marsono menyampaikan rapat paripurna pada hari ini berdasarkan hasil rapat badan musyawarah pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024, forum telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan pasal 116 ayat 1 huruf b peraturan DPRD kabupaten Tulungagung nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diatur beberapa kali terakhir dengan peraturan DPRD nomor 3 tahun 2023 ucap Sarsono
Rapatpun nyaris gagal karena banyak anggota DPRD yang tidak hadir dari anggota DPRD 50 yang hadir 33 orang mulanya jadwal rapat dimulai pukul 08.30 WIB molor dimulai pukul 12.00 WIB bukan datang awal mulai dari pagi harus sabar menunggu,awal rapat.
Dalam rapat tersebut Andrianto,S.pd melaporkan hasil pembahasan badan anggaran (BANGGAR) DPRD Tulungagung dalam raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Sangat bersyukur bahwa badan anggaran DPRD kabupaten Tulungagung telah dapat menyukseskan tugasnya dalam membahas rancangan peraturan daerah (raperda)tentang anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah anggaran 2024 kabupaten Tulungagung yang diharap sangat berguna bagi masyarakat Tulungagung, tutur Andrianto.
Hasil rapat paripurna tersebut adalah sebagai berikut:
1.Perusahaan daerah
-sebelum perubahan, Rp.2.813.625.821.903,00(dua trilyin delapan ratus tiga belas milyar enam ratus duapuluh limajuta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah)
-Bertambah:Rp.76.683.904.431,00(tuju puluh enam milyar enam ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus empat ratus tiga puluh satu rupiah)
Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp, 2. 8 890.309.726.334,00(dua trilyin delapan ratus sembilan puluh milyar tiga atus sembilan juta tujuratus dua puluh enam ribu tiga atus tiga puluh empat rupiah).
2. Belanja daerah
-sebelum perubahan: Rp 3 028 225 821 903 00 (tiga trilyin dua puluh delapan milyar dua ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah)
-Bertambah:Rp. 270 .719. 213 .196 ,00(dua ratus tujuh puluh tujuh ratus sembilan belas juta dua atus tiga belas ribu seratus sembilan puluh enam rupiah)
Belanja belanja setelah perubahan: Rp 3.298.945.035.099,00(tiga trilyin da ratus sembilan puluh delapan sembilan ratus empat puluh lima juta tiga puluh lima ribu sembilan puluh sembilan rupiah)
3. Membayaan daerah
-penerimaan pembayaran Rp.230.000.000.000,00(dua atus tiga puluh milyar rupiah)
Bertambah: Rp.194.035.308.765,00(seratus sembilan puluh empat milyar tiga puluh lima juta tiga atus delapan ribu tujuratus enam puluh lima Rupiah)
Jumlah penerimaan pembayaan setelah perubahan: Rp.424.035.308.765,00(empat ratus dua puluh empat milyar tiga puluh lima juta tiga atus delapan ribu tujuratus enam puluh lima rupiah)
-Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan:Rp.15.400.000.000,00(lima belas milyar empat ratus juta rupiah).
Bertambah: Rp.0.00(nol rupiah) Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan:Rp.15.400.000.000.00(lima belas milyar empat ratus juta rupiah).
Pembiayaan netto
-sebelum perubahan: Rp.214.600.000.000,00(dua ratus empat belas milyar enam ratus juta rupiah).
-BerambahRp194.035.308.765.00(seratus sembilan puluh empat milyar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).
-jumlah pembiayaan nota
Setelah perubahan:Rp.408.635.308.765,00(empat ratus delapan milyar enam ratus tiga puluh lima juta tiga atus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).
SILPA tahun berkenaan
-Setelah perubahan Rp.0.00(nol rupiah)
Meskipun banggar DPRD kabupaten Tulungagung memberikan rekomendasi agar ranperda 2024 menjadi Perda namun tetap memberikan catatan strategis untuk perbaikan di masa-masa yang akan datang antara lain:
1.Dinas pemadam kebakaran saat di jangkauannya tidak sampai ke desa-desa diupayakan adanya pengadaan alat pemadam kebakaran sehingga jangkauannya lebih luas sampai ke desa-desa atau plosok-plpsok.
2. Sampah menjadi masalah yang harus segera diselesaikan bersama dengan berikut relawan sampah dari desa dan diupayakan dengan menaikkan anggaran dana desa untuk memfasilitasi relawan sampah di desa hingga masalah sampah bisa teratasi.
3. Universitas Health coverage(UHC)kabupaten Tulungagung urutan terendah di antara kabupaten se-jawa Timur perlu mendapat perhatian serius dari kita bersama untuk diselesaikan secara bertahap.
4. Anggaran untuk infrastruktur saat ini masih 17% yang seharusnya 40% dari APBD diupayakan ada peningkatan.
5. Adanya permasalahan pada penyelesaian ganti rugi pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung bagi masyarakat yang terdampak diharapkan pemerintah daerah membantu untuk segera diselesaikan.
6. Perlu dilakukan pemetaan aset pemerintah kabupaten yang dimanfaatkan masyarakat tapi belum dilakukan penarikan retribusinya agar bisa menambah pendapatan asli daerah.
7. PDAU saat ini harus segera bertambah melakukan inovasi inovasi dengan mencari jenis usaha yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.
8. Dana untuk masyarakat miskin perlu dievaluasi sehingga efektif dan efisien untuk membantu masyarakat miskin yang belum ter-cover jaminan kesehatannya pada KIS dan BPJS.
9.pajak Penerangan jalan melalui PLN perlu dikontrol untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sementara itu, PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno menyampaikan ucapan banyak-banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung karena telah bekerja keras dan serius untuk mencermati mengkoreksi dan membahas serta menyempurkan Ranrda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Semoga program-program dan kegiatan yang direncanakan atau digagas dapat berjalan dengan baik lancar dan sukses untuk mewujudkan pemerintah yang lebih baik sesuai visi dan misi kabupaten Tulungagung, pungkas Pj’Bupati.
Pewarta : Wardoyo