MITRAPOL.com, Karawang Jawa Barat – Pada tahun 2024, penggunaan dana desa akan difokuskan pada pendanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dengan tujuan memastikan keselarasan dan keseimbangan yang bermanfaat bagi warga desa.
Penggunaan dana desa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan masyarakat, pendapatan desa dan warga, serta mendukung program infrastruktur sesuai dengan potensi dan karakteristik unik desa.
“Saya berkomitmen untuk mendukung program pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mengelola dana desa yang sangat bermanfaat bagi pembangunan di berbagai sektor di Desa Telukbuyung,” ujar H. Napri, Kepala Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, dalam wawancara dengan Mitrapol.com, Rabu (21/08/24).
“Harapan saya, warga dapat merasakan pemerataan program secara nyata, baik itu melalui infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi, seperti program BLT, pelayanan Posyandu, penanganan stunting, serta program SDGs yang sangat penting.” sambungnya.
H. Napri menambahkan bahwa usulan warga yang menjadi prioritas akan ditanggapi dengan solusi yang tepat, berdasarkan RPJMDes, RKPDes, serta APBDes yang sedang berjalan maupun yang telah diperbarui.
Semua itu diawali dari proses musdus, musdes, hingga musrenbangkec, yang kemudian diimplementasikan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada.
Budi Karno, anggota Tim TPKD, menjelaskan, salah satu proyek yang menjadi prioritas adalah pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan dengan panjang 125 meter dan lebar 1,70 meter di Dusun Tanjungjaya RT 07/03, Desa Telukbuyung.
“Jalan ini sangat mendesak untuk diperbaiki karena rusak akibat erosi sungai Citarum saat banjir besar. Alhamdulillah, pekerjaan ini sudah selesai,” tuturnya. (Bang Ono).