Nusantara

The Royale Hotel Kencana Milik Pemda Brebes Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat

Madalin
×

The Royale Hotel Kencana Milik Pemda Brebes Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat

Sebarkan artikel ini
The Royale Hotel Kencana Milik Pemda Brebes Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat

MITRAPOL.com, Brebes – Setiap hotel pada umumnya memiliki aturan ketat dalam menerima tamu, terutama bagi pasangan yang harus menunjukkan bukti bahwa mereka adalah suami istri dengan dokumen yang lengkap saat melakukan check-in.

Namun, sangat disayangkan jika ada hotel yang tidak menerapkan aturan ini dengan ketat dan membiarkan tamu masuk tanpa kendali, hingga berpotensi menjadi tempat prostitusi.

Prostitusi online yang semakin marak melalui aplikasi Michat kini menjadi perhatian serius karena telah melanggar norma agama dan sosial.

Fenomena ini tidak hanya mencemaskan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda serta meningkatkan risiko penularan penyakit kelamin, termasuk HIV & AIDS, di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Dugaan kuat bahwa The Royale Hotel Kencana Brebes, yang diketahui milik Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, menjadi tempat bagi para wanita yang menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi Michat telah mencuat.

Awalnya, wartawan yang menginap di hotel tersebut mendapatkan kamar dengan harga terjangkau, yaitu Rp175.000, dengan fasilitas standar.

Selama menginap, wartawan menerima pesan dari seorang perempuan melalui aplikasi Michat yang menawarkan layanan dengan tarif Rp200.000 sekali pakai.

Wartawan berpura-pura tertarik untuk menjadi pelanggan dan diberitahu nomor kamar perempuan tersebut, meski pada akhirnya tidak mendatangi kamar tersebut. Hal ini membuat wanita itu marah.

Saat wartawan melakukan check-out, mereka mencoba mengonfirmasi kepada karyawan hotel mengenai aktivitas prostitusi tersebut. Karyawan hotel dengan santai mengakui bahwa aktivitas tersebut memang terjadi.

“Oh iya pak, memang ada cewek-cewek yang menggunakan aplikasi Michat dan mengambil kamar di sini. Sudah biasa seperti itu, bukan hanya di sini, di hotel lain juga begitu,” ujar karyawan tersebut, seolah menggambarkan bahwa peraturan hotel tidak ketat dan cenderung longgar.

The Royale Hotel Kencana Milik Pemda Brebes Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat

Saat ditanya mengenai kepemilikan hotel, karyawan hotel tersebut menjawab bahwa hotel dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes.

“Iya, ini milik pemda pak, manajernya masih istirahat baru datang dari Jakarta,” jelasnya.

Pengakuan tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi awak media. Apakah benar Pemda Kabupaten Brebes menyediakan fasilitas hotel tanpa peraturan yang ketat, atau hanya fokus pada keuntungan komersial?

Apakah hotel ini kini menjadi tempat prostitusi tanpa ada pengawasan? Pertanyaan-pertanyaan ini masih terus digali, dan berita lanjutan mengenai hal ini akan terus diusut oleh tim wartawan. (R.S)