MITRAPOL.com, Aceh Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Timur mengambil langkah signifikan dalam mendigitalisasi administrasi sekolah dengan menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Dokumen Administrasi Mutu (SIGODAM) di 21 Sekolah Dasar (SD) di seluruh wilayah kabupaten.
Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dokumen administrasi di setiap sekolah.Langkah ini diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SIGODAM yang berlangsung di Aula SD Negeri 2 Idi Rayeuk pada Selasa, 17 September 2024.
Bimtek tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, Muslim Z., S.Pd., M.Pd., yang didampingi Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (PSD), Thamrin, S.Pd., M.Pd., serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur, Ismail, yang berperan sebagai teknisi aplikasi SIGODAM.
Dalam sambutannya, Muslim Z. menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan administrasi sekolah.“Kami berharap penerapan SIGODAM di setiap sekolah dasar dapat mempermudah pengelolaan dokumen secara digital, sehingga tenaga pendidik bisa lebih fokus dalam peningkatan kualitas belajar mengajar,” ujarnya.
Sebanyak 42 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan tenaga administrasi dari 21 SD yang ditunjuk mengikuti pelatihan intensif selama satu hari. Pelatihan ini meliputi cara penginputan data, pengelolaan arsip digital, hingga penyusunan laporan secara daring melalui aplikasi SIGODAM.
Disdikbud Aceh Timur berkomitmen penuh untuk mendukung sekolah-sekolah dalam penerapan SIGODAM melalui pendampingan dan bimbingan secara berkala.
Sistem ini dirancang untuk memperbaiki tata kelola administrasi, menjadikannya lebih transparan, akurat, dan mudah diakses oleh pihak terkait, baik sekolah maupun dinas pendidikan.
Plt Kabid PSD, Thamrin, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu hasil dari Program Pelatihan Kepemimpinan (PIM) III.
“Bimtek SIGODAM ini bertujuan memberikan pemahaman dan kemampuan teknis kepada kepala sekolah dan operator dalam waktu singkat, sehingga mereka mampu mengelola administrasi secara lebih efisien,” ungkap Thamrin.
“Kami akan terus melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah dalam proses transisi ke administrasi digital, agar sistem ini dapat diimplementasikan secara optimal,” tambah Thamrin, Plt Kabid PSD.
Implementasi aplikasi SIGODAM didasarkan pada beberapa regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan, serta Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 420/322/2024 tentang Penerapan Sistem Integrasi Evaluasi dan Pelaporan Kinerja Sekolah Dasar dan Menengah (SIGODAM).
Kepala SDN 3 Idi Rayeuk, salah satu peserta, menyambut baik pelatihan ini. “Bimtek ini sangat bermanfaat karena pengelolaan dokumen di sekolah kami sebelumnya masih manual. Dengan SIGODAM, kami berharap pengelolaan administrasi menjadi lebih mudah dan efisien,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek diakhiri dengan evaluasi untuk memastikan setiap peserta memahami dan mampu menggunakan aplikasi SIGODAM dengan baik. Diharapkan, setelah pelatihan ini, setiap sekolah dapat mengimplementasikan sistem ini secara mandiri dan konsisten.
Melalui program digitalisasi administrasi ini, Disdikbud Aceh Timur berharap dapat mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih modern dan akuntabel, sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut.
Reporter: ZAS