Jakarta

Tersiar kabar Walikota Jakarta Barat diduga menyelewengkan anggaran, Uus Kuswanto : Udah jangan pada berisik

Admin
×

Tersiar kabar Walikota Jakarta Barat diduga menyelewengkan anggaran, Uus Kuswanto : Udah jangan pada berisik

Sebarkan artikel ini
Tersiar kabar Walikota Jakarta Barat diduga menyelewengkan anggaran, Uus Kuswanto Udah jangan pada berisik

MITRAPOL.com, Jakarta – Tersiar Kabar diberbagai media online, Walikota Administrasi Jakarta Barat diduga menyelewengkan anggaran serta mendapat nilai buruk dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai Walikota administrasi Jakarta Barat.

Tertulis dalam narasi puluhan media online tadi bahwa buruknya layanan publik serta dugaan penyelewengan anggaran terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023.

Dari isi berita media online, Uus Kuswanto Walikota Administrasi Jakarta Barat dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai orang Nomor satu di pemerintahan Jakarta Barat

Menanggapi kabar tersebut, Uus Kuswanto tidak menggubrisnya, itu terbukti saat dikonfirmasi wartawan Mitrapol.com terkait kebenaran kabar tersebut, apakah benar atau tidak…?, Uus hanya mengatakan.”Jangan Pada Berisik.” Ujarnya melalui aplikasi WA, Selasa (19/11/24)

Uus Kuswanto menambahkan,”Saya lagi sama Bapak Presiden, ini lagi ada kegiatan di wilayah yah udah jangan pada berisik Jam 11 siang ketemu dengan pak Seko, kita kumpulkan teman teman ya,” tutupnya.

Di tempat terpisah, dikutip dari narasi beberapa media online yang beredar, salah satu tokoh pemuda, akademisi, dan pemerhati kebijakan publik, Awi Eziary, S.E.,S.H.,M.M., mengatakan,“Kami menerima banyak keluhan tentang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola yang tidak memenuhi harapan warga,” ungkapnya, Senin (18/11/2024).

Lebih lanjut Awy mengatakan, dugaan penyelewengan anggaran yang tercantum dalam LHP BPK RI tahun 2023 menjadi sorotan tajam banyak pihak. Temuan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di tingkat Suku Dinas (Sudin) dan Kecamatan, yang bisa dianggap mengarah pada potensi korupsi.

“Kita perlu tindakan tegas dari pemimpin agar transparansi dan akuntabilitas bisa terwujud dalam pemerintahan,” tegas Awy.

Awy menyebut, sesuai temuan LHP BPK RI Tahun 2023 banyak sekali didapati kejanggalan-kejanggalan anggaran proyek yang tidak jelas alokasinya di beberapa suku dinas dan kecamatan. “Kami pegang seluruh datanya. Pemkot harus transparan terkait hasil laporan itu. Harus ada keterbukaan, jangan ditutup-tutupi,” pungkasnya.

 

Pewarta : Shem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *