MITRAPOL.com, Lebak Banten — Warga Desa Parakan Beusi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak Banten menolak rencana Pemkab melakukan perbaikan terhadap jembatan gantung yang ambruk. Mereka menginginkan perbaikan terhadap akses yang menghubungkan dua kecamatan itu bisa diakses kendaran mobil.
“Iya betul menolak, karena tidak sesuai dengan keinginan masyatakat, kami maunya jembatan itu bisa masuk mobil. Rencananya Pemda mau dibangun lagi jembatan gantung, masyarakat berfikir kemungkinan gitu-gitu juga,” kata Kepala Desa Parakan Beusi, Pulung saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (1/12/2024).
“Saya mah tidak bikin-bikin ya, kalau enggak percaya tanya aja sama masyarakat. Bahkan mereka udah tanda-tangan menolak,” papar Pulung.
Penolakan ini kata Pulung tidak dibuat-buat oleh dirinya melainkan keinginan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan pada akses jembatan yang menghubungkan dua kecamatan yaitu Kecamatan Leuwidamar dan Bojongmanik. Terlebih, kata Pulung jembatan tersebut merupakan akses penting bagi kedua masyarakat di kecamatan tersebut.
“Kalau berbicara lintas itu sangat penting karena lintas dua kecamatan, bukan hanya untuk masyarakat setempat tapi untuk semua masyarakat karena itu akses lintas. Itu jembatan ujung sama ujung itu mobil udah bisa jadi terhalang jembatan saja, kalau harus muter itu mencapai 20 kilometer,” tutur Pulung.
Pasca ambruknya jembatan penghubung dua kecamatan tersebut, Pemkab Lebak berencana bahkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 305 juta yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Pulung menyatakan Pemkab tidak usah terburu-buru melakukan perbaikan jika tidak sesuai yang masyarakat inginkan.
“Dari pada kemuannyan tidak sesuai lebih baik dibiarkan aja dulu, karena kami juga tidak diam cari donatur mengajukan karena pemerintah bukan Kabupaten Lebak saja, karena nanti kita usahakan provinsi atau pusat,” katanya.
“Jangan buru-buru dibangun ternyata jembatan itu-itu juga karena itu tidak ada perubahan sama aja kami mah ketinggalan, walaupun itu jembatan sementara tetap tidak diharapkan oleh masyarakat. Karena keinginan masyarakat jembatan yang bisa masuk mobil,” tandasnya.
Menanggapi penolakan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan. “Kalau jembatan bisa diakses mobil dengan bentang 60 meter bisa habis Rp 3 miliar, nanti keputusan pimpinan seumpama penolakan sepihak dari kepala desa tapi masyarakat perlu ya dilanjutnya, tapi kalau seluruh masyarakat tidak mau yang tidak dilanjutkan,” jelas Irvan.
“Rencana kita hanya penanganan darurat ya agar bisa digunakan kembali oleh masyarakat. Konstruksinya tetap sebagian menggunakan material yang lama diganti-ganti sepertinya yang sudah-sudah sebelum terjadi rusak, makanya biaya tidak terlalu besar,” tandas Irvan.
Pewarta : Tim