MITRAPOL.com, Buton Utara Sultra – Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara menggelar advokasi Kelompok Kerja Operasional(Pokjanal) pengelolaan Posyandu Prima dan layanan Primer bertempat di aula Dinkes, Rabu, 4 Desember 2024.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, La Nita, S. Pd, M.M yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang No 17/2023 tentang kesehatan mengamanatkan bahwa pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Setiap orang berhak atas kesehatan dan mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan.
“Untuk itu pemerintah memiliki tanggung jawab untuk merencanakan, mengatur, menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau serta untuk memperdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan yang salah satunya adalah posyandu”, imbuhnya.
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memperdayakan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dasar dalam mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan bayi.
Menurutnya, pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.
Saat ini Kementerian Kesehatan mulai mengintegrasikan dan merevitalisasi posyandu ke pelayanan kesehatan primer yang bertujuan untuk menguatkan pelayanan kesehatan primer dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif.
Pokjanal Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan Posyandu yang berkedudukan di pusat sampai pada desa/kelurahan.
“Hasil capaian pembinaan Posyandu dan Pokjanal Posyandu Kabupaten Buton Utara diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja Posyandu, sehingga memberi dampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat”, harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas , Dasmin, S. KM menjelaskan bahwa Advokasi Pokjanal ini bertujuan meningkatkan kemampuan bagi kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat, serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu.
Melalui kegiatan ini diharapkan agar OPD dan Lintas Sektor terkait dapat lebih meningkatkan fungsi dan kinerjanya dalam membangun komitmen bersama serta bersinergi mendukung tugas dan fungsi Tim Pokjanal, sehingga dapat memberikan kontribusi mendongkrak penilaian indikator strategis posyandu, mulai dari pembinaan kader, keterpaduan pelayanan infrastruktur penunjang dan lain sebagainya.
“Saya harapkan segala permasalahan yang ada baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai ke desa/kelurahan dapat terpecahkan bersama, sehingga Posyandu yang ada di Kabupaten Buton Utara ini dapat lebih meningkatkan fungsi dan kinerjanya,” pungkasnya. (David/infokom)