Hukum

Protes ke Wassidik Polda Sumut, Hesty Sitorus akan tidur di Mabes Polri sampai dapat keadilan

Admin
×

Protes ke Wassidik Polda Sumut, Hesty Sitorus akan tidur di Mabes Polri sampai dapat keadilan

Sebarkan artikel ini
Protes ke Wassidik Polda Sumut, Hesty Sitorus akan tidur di Mabes Polri sampai dapat keadilan

MITRAPOL.com, Sumut – Hesty Sitorus kembali menggemakan protes keras kepada Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) atas lambannya penanganan kasus pidana yang menimpa dirinya di Polda Sumatera Utara.

Hesty mengatakan bahwa bagian Wassidik Polda Sumut terindikasi menghambat jalannya proses hukum dengan cara-cara yang ia sebut sebagai “Rekomendasi mengada-ada”.

Ia menyampaikan akan melaporkan peserta gelar perkara di Wassidik Poldasu ke Mabes Polri atas dugaan obstruction of justice.

“Ya, Saya juga tak akan membuat laporan baru di Poldasu karena khawatir dihentikan begitu saja,” ujar Hesty dengan nada tegas dihadapan awak media. Jumat (6/12/24).

Tak tanggung-tanggung, Hesty mengumumkan langkah nekat sebagai wujud perjuangannya menuntut keadilan.

“Saya siap melakukan aksi tidur di Mabes Polri. Semua sudah saya persiapkan, termasuk tenda. Ini bukan sekadar simbolik, tapi seruan nyata agar para petinggi Polri membuka mata,” katanya.

Hesty mengungkapkan bahwa Mabes Polri sebenarnya telah memberikan arahan jelas terkait laporan pidananya, termasuk rekomendasi untuk melanjutkan ke tahap penyidikan. Namun, menurutnya, bagian Polda Sumut diduga justru mempersulit dengan menciptakan rekomendasi tambahan yang memperlambat proses hukum.

“Alat bukti lengkap, saksi jelas, dan rekomendasi dari Mabes Polri sudah ada. Tapi Poldasu dalam hal ini Wassidik malah mengeluarkan rekomendasi tambahan yang membuat prosesnya semakin lambat,” tuturnya

Hesty menduga ada permainan dibalik lambannya penanganan kasusnya. Ia menyebutkan nama seorang penyidik di Polda Sumut, yang menurutnya mempermainkan laporan hukum. “Dulu laporan Direktorat Harda Poldasu, namun laporan kami dipermainkan. Sekarang, kasus kami Wassidik, saya trauma terjadi hal yang sama terulang,” ucap Hesty.

Ia menyoroti bahwa kasusnya ini diduga ada kaitannya dengan Terlapor dan Oknum Penegak hukum di Polda Sumut yang teindikasi ada konflik kepentingan yang akhirnya tidak bisa profesional dalam menegakkan keadilan dan ini sangat merugikan dirinya.

Kasus yang dilaporkan Hesty melibatkan dugaan pemalsuan surat oleh TY yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp1 miliar. Dalam sidang perdata, TY disebut-sebut menggunakan dokumen palsu, namun bukti-bukti tersebut hingga kini belum ditindaklanjuti secara pidana.

“Alat bukti asli sudah saya serahkan. Jadi, apa lagi alasan Wassidik Poldasu untuk menunda penyelesaian kasus ini?,” ujarnya.

Hesty menegaskan bahwa ia akan terus melanjutkan perjuangannya meskipun harus mengambil langkah ekstrem.”Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolri, jika dalam dua minggu ke depan tidak ada penetapan tersangka, saya akan tidur di depan Mabes Polri. Saya ingin memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi slogan belaka,” tegasnya.

Ia juga meminta perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam, Kabareskrim, dan Kapolda Sumut untuk menindak tegas dugaan penyalahgunaan wewenang yang menghambat laporannya.”Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, keadilan untuk masyarakat kecil seperti saya akan semakin jauh dari kenyataan,” harap Hesty.

Kasus Hesty Sitorus ini menjadi sorotan, tidak hanya karena nilai kerugian yang signifikan, tetapi juga sebagai ujian terhadap transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Langkah ekstrem yang diambil Hesty menjadi simbol perjuangan masyarakat kecil yang sering merasa diabaikan dalam sistem hukum.

“Ini bukan sekadar kasus pribadi saya. Ini adalah perjuangan untuk memastikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua,” pungkas Hesty.

 

Pewarta : Yape

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *