MITRAPOL.com, Buton Utara Sultra – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara menggelar seminar Tahap II Akhir Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi, bertempat di aula Sekretariat Daerah, Jumat, 6 Desember 2024.
Seminar tersebut diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui bagian hukum dengan melibatkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mansur, S.Sos, MAP dalam sambutannya menyampaikan agar dalam penyusunan Raperda tersebut dapat diperhatikan menyesuaikan dengan regulasi yang ada baik secara teknis dan substansi Raperda supaya tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.
“Raperda ini perlu dibentuk untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data desa/kelurahan presisi”, imbuhnya.
Pada prinsipnya dalam setiap rancangan Raperda, nantinya akan dimasukan ke badan legislasi DPRD untuk menjadi Perda Kabupaten.
“Hal paling terpenting adalah harus disesuaikan dengan kondisi wilayah lokal daerah dengan kearifan yang ada”, ujarnya.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kemenkumham Sultra, Juliwanto, SH, MH menjelaskan bahwa Perumusan kebijakan pembangunan Daerah disusun berdasarkan atas masukan, proses, keluaran, dampak, efek ganda, disertai garis hubungan umpan balik terhadap proses dan masukan.
Mekanisme ini bertujuan memperbaiki keluaran, umpan balik dampak terhadap strategi, dan umpan balik efek ganda terhadap kebijakan pembangunan Daerah, kebijakan pembangunan provinsi, dan kebijakan pembangunan nasional.
Kita berharap nantinya secara bersama-sama dapat mendorong untuk ditetapkan dan bisa memberikan dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Karena data ini nanti dijadikan sebagai acuan di dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah di Buton Utara,” pungkasnya.
Pewarta : David/Infokom