MITRAPOL.com, Ketapang Kalbar – Gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Ketapang sepanjang Tahun 2024. Kasus Tindak Pidana Umum. Secara umum tingkat gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang dan jajaran tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023.
Hal ini merujuk kepada perbandingan Jumlah Laporan Polisi yang terjadi Sepanjang tahun 2024 dengan Jumlah pelaporan pada tahun 2023.tercatat sebanyak 717 Laporan Polisi yang ditangani Polres Ketapang sepanjang tahun 2024 dengan tingkat penyelesaian perkara sebanyak 566 Kasus atau sebanyak 80 %.
Sebagai perbandingan di tahun 2023 sebanyak 574 Laporan Polisi yang diterima. Artinya Tahun 2024 ini mengalami peningkatan sebanyak 143 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 19 % dibandingkan tahun 2023.
Dalam Pelaksanaan program 100 hari kerja bapak Presiden Prabowo,penegakan hukum telah dilaksanakan Kepolisian Resor Ketapang melalui sejumlah pengungkapan tindak pidana yang menjadi prioritas dalam program 100 hari Presiden Prabowo. tercatat dalam periode pelaksanaan program 100 hari Bapak Presiden Prabowo tahun 2024, total sebanyak 36 Kasus yang ditangani Satuan Reskrim polres Ketapang, dimana dari kesemua kasus tersebut telah ditetapkan sebanyak 46 orang sebagai tersangka.
Tersangka Perjudian Konvensional 4 kasus dan 7 tersangka. BBM ilegal 4 kasus dan 6 tersangka.
ilegal Logging 3 kasus dan 4 tersangka. Pertambangan Tanpa Izin (PETI) 5 kasus dan 9 tersangka. Undang Undang Perkebunan 2 kasus dan 2 tersangka. Perempuan dan Anak (PPA) 7 kasus dan 7 tersangka. Perdagangan Orang (TPPO) 3 kasus dan 3 tersangka. Penyeludupan Rokok dan Cukai Rokok 8 kasusdan 8 tersangka,Sumber : Mindik Sat Reskrim Polres Ketapang
Kasus Tindak Pidana Narkoba. Dalam pelaksanaan program 100 hari kerja Bapak Presiden Prabowo terkait penegakan hukum tindak pidana narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang melakukan sejumlah pengungkapan tindak pidana Narkoba dengan data sebagai berikut : Jumlah kasus 13 terdiri dari laki-laki 16 tersangka dengan barang bukti sabu 208,74 gram dan perempuan 3 tersangka,barang bukti ganja 0,69 gram pada tahun 2024 dari Januari sampai Desember.
Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengungkap sebanyak 117 Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
Terjadi kenaikan keberhasilan pengungkapan sebanyak 21 kasus atau sekitar 22 % bila dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat 96 kasus. Untuk pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba tahun 2024 ini adalah:
Tersangka terdiri dari 145 orang,laki-laki 127 orang dan perempuan 17 orang perempuan , Anak Berkonflik Hukum : 1 Orang Laki- Laki. Barang bukti Sabu total Seberat 2.239,94 Gram . Extacy sebanyak 53 butir. Ganja sebanyak 1,05 Gram Sumber: Mindik Sat Resnarkoba Polres Ketapang.
Dari hasil penyitaan barang bukti sabu selama tahun 2024 yaitu sebanyak 2.239,94 Gram, terjadi peningkatan keberhasilan yang signifikan dalam penyitaan barang bukti sabu dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 836 gram sabu itu terjadi kenaikan sebanyak 168 %. Indikator ini menunjukan bahwa Polres Ketapang sangat serius dalam mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yaitu pemberantasan peredaran narkoba.
Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini juga tak terlepas dari dukungan semua elemen warga masyarakat Kabupaten Ketapang dalam memberikan informasi kepada petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang.
Pengungkapan barang bukti sabu sebanyak 2.239,94 Gram ini juga sangat berarti dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Dimana setiap gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang, Sehingga Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan sekitar 17.920 warga masyarakat dari bahaya narkoba.
Kedepan pada tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menargetkan mempertahankan angka pengungkapan yang sudah dicapai pada tahun 2024.
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Untuk Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Ketapang.sepanjang tahun 2024 ini terjadi 70 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan Korban meninggal dunia sebanyak 70 Jiwa. Dibandingkan dengan tahun2023 dimana terjadi 57 Kasus Kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 39 Jiwa, terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan sebanyak 13 Kasus atau sekitar 21 %, begitu juga jumlah korban meninggal yang meningkat sebanyak 31 jiwa atau sekitar 80 %.
Tahun 2023 jumlah laka 57 Kasus, 39 Jiwa meninggal dunia, 3 jiwa luka berat dan 68 jiwa yang luka ringan.
Tahun 2024 sebanyak 70 kasus, 70 jiwa meninggal dunia, 4 jiwa luka berat dan 38 jiwa luka ringan, Sumber:Unit Laka Sat Lantas Polres Ketapang .
Di Tahun 2024, Polres Ketapang meraih beberapa penghargaan terkait pelaksanaan kinerja. Seperti penghargaan peringkat dua terbaik dalam kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil DJPb| Kalimantan Barat, serta puncaknya pada tanggal 9 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Polres Ketapang dibawah kepemimpinan AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H.,meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yaitu peringkat pertama sebagai Kepolisian tingkat Polres / Polresta terbaik dalam kategori penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
Polres Ketapang juga sedang menggelar Operasi Lilin Kapuas 2024 untuk pengamanan perayaan Natal 2024 dan malam pergantian tahun dimana sebanyak 264 personil Polres Ketapang diterjunkan dalam operasi ini.
Adapun obyek pengamanan dalam operasi Lilin Kapuas tahun 2024 ini adalah 97 tempat ibadah Gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Ketapang yang melaksanakan ibadah misa, Arus Lalu Lintas di Jalan Protokol, Pusat Keramaian, Tempat Wisata,Pelabuhan, Bandara, Pusat Perbelanjaan serta kegiatan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.
P.olres Ketapang juga menyiapkan 2 pos pengamanan di Pos 8.2 Pasar Baru dan Pos Pam Gereja Santo Agustinus, 1 pos pelayanan di Pos Satlantas Simpang Tugu Ale Ale, 1 Pos Terpadu di Bandara Rahadi Oesman serta Pos Imbangan yang didirikan di setiap Polsek jajaran dalam mendukung kegiatan operasi lilin Kapuas2024 secara keseluruhan, Trend gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini merupakan dampak dari meningkatnya dinamika kegiatan masyarakat serta situasi kamtibmas yang terus berkembang.
Tentunya dalam hal ini Polres Ketapang terus berupaya untuk menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas agar tidak menjadi gangguan nyata melalui kesiapan sarana dan personel, peningkatan pelaksanaan tugas rutin dan insiden serta melalui sinergitas bersama Unsur TNI, Pemda Ketapang, instansi pemerintahan, Organisasi Kemasyarakatan, awak media dan tentunya bersama warga masyarakat Kabupaten Ketapang untuk menjaga serta memelihara Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Ketapang
Pewarta : Effendi