Hukum

Jadi korban ZZ.M, ibu-ibu ini datangi Polda Banten

Admin
×

Jadi korban ZZ.M, ibu-ibu ini datangi Polda Banten

Sebarkan artikel ini
Jadi korban ZZ.M, ibu-ibu ini datangi Polda Banten
ilustrasi by google

MITRAPOL.com, Banten – Sembilan ibu-ibu mendatangi Mapolda Banten guna menuntut keadilan atas kelakuan ZZ.M yang sudah menipu dan menggelapkan uang mereka. ZZ.M dengan berbagai macam alibi dan modus mengelabui korbannya.

Kehadiran ibu-ibu ke Mapolda Banten ini untuk melaporkan ZZ.M atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan jumlah yang berpariasi dari puluhan juta hingga ratusan juta.

“Ya hari ini kita melaporkan ZZ.M atas ulahnya yang sudah menipu kita,” ucap mereka.

“Sebenarnya kita kemarin sudah hadir di Mapolda Banten, kita diarahkan dan hadir kembali pada hari ini guna membawa berkas masing-masing,” jelas salah satu ibu yang enggan menyebutkan namanya. Kamis (16/1/25).

Total kerugian kami untuk 9 orang atas dugaan penipuan yang dilakukan ZZ.M hampir 1 M, dengan jumlah yang berbeda-beda, tambahnya.

Jadi pinternya si ZZ.M ini ngelebuhi kami, kami serasa terhipnotis dengan bahasa rayuannya yang meyakinkan kami kami di iming – iming dengan fee besar., yah ternyata kami ini ditipu semua.

Kami ini semua yang melapor, sebelumnya tidak saling mengenal, kami para korban bisa saling mengenal ini waktu pada bulan Desember 2024 yang ngegeruduk rumahnya di kota Cilegon perumahan Pesona, paparnya

Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh pihak kepolisian Polda Banten, yang kami laporkan yaitu dugaan penipuan sesuai pasal 378 dan penggelapan sesaui pasal 372.

Kami sangat percaya dengan pihak APH akan bekerja dengan profesional dan jelas bahwa negara kita adalah negara hukum.

Sementara itu, dari salah satu anggota yang memeriksa para pelapor kepada awak media mengatakan laporan pada korban sudah diterima, dan memang pelaporan para korban ZZ.M di Mapolda Banten ini dikawal oleh media Mitrapol.com.

Laporan sudah kami terima, STPL sudah diserahkan kepada pelapor, untuk perkembangan lebih lanjut silahkan konfirmasi kepada penyidik, jelasnya.

 

Pewarta : RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *