MITRAPOL.com, Medan Sumut – Hesty Helena Sitorus, salah seorang warga Medan yang tengah memperjuangkan keadilan atas dugaan penipuan yang menimpanya, mengadukan perlakuan oknum Polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara ke Divisi Propam. Dalam pengaduannya, ia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas saat menghadiri pemeriksaan terkait kasusnya.
Hesty sebelumnya telah melaporkan mantan Pengacaranya, Sintua Doglas Iskandar Muda Simatupang, ke Polrestabes Medan atas dugaan penipuan senilai Rp280 juta. Namun, ia justru balik dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik setelah mengungkap kasus tersebut di media sosial.
Saat menghadiri pemanggilan oleh penyidik di Divisi Siber Ditreskrimsus Polda Sumut, Hesty mengaku mendapatkan perlakuan yang merendahkannya. Ia menyatakan bahwa dirinya diperlakukan dengan kasar, dilecehkan, dan diusir dari ruangan pemeriksaan.
“Saya datang untuk memberikan bukti bahwa saya benar-benar ditipu. Tapi justru saya diperlakukan dengan kasar dan dihina. Polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat malah bertindak semena-mena,” ujar Hesty dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Hesty mengungkapkan bahwa seorang perempuan berbaju biru di ruangan tersebut membentaknya dan menyatakan bahwa ia adalah korban tanpa mengetahui fakta sebenarnya. Selain itu, seorang laki-laki juga turut mengusirnya dari ruangan.
“Saya bingung, apakah kantor polisi itu hanya milik mereka? Padahal gaji mereka juga dari negara, dari pajak rakyat. Mengapa memperlakukan masyarakat seperti ini?” keluh Hesty.
Karena merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil, Hesty pun memilih untuk melapor ke Divisi Propam Polda Sumut. Ia berharap agar laporan ini diproses dan oknum-oknum yang bersikap tidak profesional diberikan sanksi.
Kasus Dugaan Penipuan oleh Mantan Pengacara
Sebelumnya, Hesty melaporkan Sintua Doglas Iskandar Muda Simatupang atas dugaan penipuan. Doglas, yang merupakan pengacara yang pernah ia percaya, diduga meminta uang sebesar Rp280 juta dengan alasan mengurus perkara hukum yang sedang dihadapi Hesty.
Namun, setelah uang diberikan, kasus yang ditangani tidak kunjung selesai. Bahkan, Doglas sulit dihubungi dan kerap bepergian ke luar negeri. “Saya sudah mengeluarkan banyak uang, tapi kasus saya tidak selesai. Saya minta uang saya kembali, tapi tidak ada kejelasan,” kata Hesty.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian dana tersebut diberikan kepada rekan Doglas, Alwin Manurung, untuk keperluan yang tidak jelas. Hesty pun menegaskan bahwa kasus ini telah ia laporkan ke Polrestabes Medan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Namun sudah disampaikan pula bahwa laporan saya terhadap Iskandar sudah naik tahap penyidikan di Polres Medan.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap pihak kepolisian benar-benar menindaklanjuti laporan saya dengan serius,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan Hesty terhadap oknum di Ditreskrimsus Polda Sumut maupun perkembangan penyelidikan kasus dugaan penipuan yang ia alami.
Pewarta : Hans