MITRAPOL.com, Kabupaten Brebes Jateng – Kemasan skincare yang terdaftar di BPOM harus memenuhi beberapa kriteria. Kemasan skincare harus memiliki nomor BPOM yang terdiri dari dua huruf diikuti 11 angka. Jika jumlahnya lebih atau kurang, maka produk tersebut patut dipertanyakan keasliannya.
Selain itu, kemasan skincare harus mencantumkan informasi tentang produk, seperti nama produk, kandungan bahan, dan cara penggunaan.Kemasan skincare harus mencantumkan peringatan tentang kemungkinan efek sampingan atau interaksi dengan produk lain. Dan kemasan skincare harus mencantumkan tanggal kadaluarsa untuk memastikan produk tersebut masih aman digunakan.
Namun skincare yang dikemasannya bertuliskan CM Kojic diduga tanpa BPOM beredar di masyarakat.
Sakah satu pengguna yang enggan disebutkan namanya mengatakan dirinya tidak paham seperti apa BPOM dan dirinya bingung apa ini bahaya atau tidak.
“Ia saya beli dari DF pak, gak tau yah itu terdaftar di BPOM. yah cocok cocok aja sih,” ucapnya Jumat (28/2/25).
Untuk nama skincarenya ini CM Kojic saja dikemasan, yang lainnya polosan tanpa ada tulisan lainnya, tambahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media menggali informasi dari DF dan bertemu disuatu tempat di wilayah kota Tegal dan mengakui itu barang dari dirinya dan mengakui bahwa dirinya sebelumnya membuat banyak stok jenis skincare di rumhanya dan pernah digerebek pihak kepolisian.
Ia itu barang dari saya pak, tapi saya sudah tidak jualan lagi, kalo sebelumnya ia bisnis jualan skincare saya berkembang pesat dan bodohnya saya tanpa memikirkan apakah itu terdaftar di BPOM atau tidak. Jelas DF dengan gambalng.
Ia kalau sekarang sudah tidak ada lagi saya buat stok banyak, makanya saya kaget pak, ucapnya serasa tidak paham apa yang dipertanyakan awak media.
Dialanjutkan DF saya sudah tidak jualan lagi pak, tapi untuk skincare yang bapak pertanyakan tadi, itu kebutuhan pribadi saya dan ketika ada yang nanya kesaya untuk beli crem yah saya jual, jelas DF
Jadi pak, saya kalau beli cream saya selalu buat stok 10 yah untuk saya pribadi. Kalo ada yang nanya yah saya jual dan wajar dong kalo saya buat harga lebih dari modal saya dan wajar dong kitakan bisnis.
Ketika awak media mempertanyakan bahwa skincare dirinya beli dari siapa, dengan gamblang dari temannya dan enggan mengatakan siapa itu dan itu hak dirinya.
Saya beli dari teman saya, tapi mohon maaf saya tidak mau memberitahu siapa itu dan memberi informasi lebih lanjut, itu hak saya donk, tutupnya seakan dia menyembunyikan bahwa dirinya mengetahui dari mana itu skincare tersebut tanpa BPOM ini.
Perlu dipahami bahwa memeriksa kemasan skincare secara teliti sebelum membelinya untuk memastikan bahwa produk tersebut terdaftar di BPOM dan aman digunakan.
Pewarta : RS