MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Kembali mencuat dugaan penyalahgunaan dana ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umat Islam, namun diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Kali ini, anggaran sebesar Lima koma Lima M, Rp. 5.544.938.992,54 yang dialokasikan untuk Tahun 2023 di Kabupaten Aceh Selatan, dipertanyakan. Data potret 2024 Dana yang semestinya dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat, malah diduga dipakai untuk membayar proyek yang tidak sesuai dengan tujuannya.
Nama mantan Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, kembali muncul dalam berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat. Bahkan, saat itu Cut. Syazalisma yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, hingga dilantik sebagai PJ Bupati oleh Menteri Dalam Negeri. Semua mata kini tertuju pada mereka,
dengan dugaan bahwa dana umat ini telah disalahgunakan peruntukannya di Awal Pemerintahan PJ. Bupati Cut Syazalisma
Menurut sumber terpercaya yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, sangat disayangkan jika dana ZIS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umat, malah dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang.
“Ini adalah uang umat, dan mestinya digunakan untuk kepentingan mereka. Bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini harus diusut tuntas. Seorang pemimpin seharusnya tidak mengambil uang yang bukan haknya,” ujar narasumber tersebut. Kamis, (06/03/2025),
Pantauan dari MITRAPOL di Kabupaten Aceh Selatan mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran ini bukanlah satu-satunya kasus. Masih banyak indikasi lainnya yang melibatkan penggunaan anggaran yang tidak sesuai. MITRAPOL berkomitmen untuk terus menggali dan mengungkap satu per satu sesuai hasil investigasi yang dilakukan di lapangan.
Masyarakat Aceh Selatan pun kini menanti langkah tegas dari pihak berwajib. Mereka berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, segera mengambil langkah untuk memeriksa dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut. Semua pihak menginginkan keadilan agar dana umat tidak jatuh ke tangan yang salah.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas, mengingat besarnya dana yang digelontorkan untuk kepentingan umat, namun kini terancam disalahgunakan. Dengan harapan yang besar, masyarakat Aceh Selatan menunggu transparansi dan proses hukum yang adil demi kesejahteraan umat yang sesungguhnya. Sehingga berita ini tayang mantan PJ. Bupati Aceh Selatan belum berhasil di hubungi
Pewarta: Rian