Nusantara

Timses Arnovi Minta Caretaker Kadin Tangsel Tegakkan Aturan AD/ART dan Cegah Praktik Tidak Fair pada Mukota IV

Admin
×

Timses Arnovi Minta Caretaker Kadin Tangsel Tegakkan Aturan AD/ART dan Cegah Praktik Tidak Fair pada Mukota IV

Sebarkan artikel ini
Timses Arnovi Minta Caretaker Kadin Tangsel Tegakkan Aturan AD/ART dan Cegah Praktik Tidak Fair pada Mukota IV
Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua Kadin Tangsel dari kubu Abdul Rahman atau Arnovi, Dodi Prasetya Azhari, S.H.,

MITRAPOL.com, Tangerang Selatan — Sikap Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan dalam menegakkan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait persiapan Musyawarah Kota (Mukota) IV mendapatkan apresiasi dari salah satu tim pemenangan calon ketua Kadin Tangsel.

Ketua Caretaker Kadin Tangsel, Agus R. Wisas, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Kadin Indonesia untuk memastikan ketentuan kepesertaan mukota, termasuk jumlah peserta.

“Kami akan berkonsultasi dengan Kadin Indonesia pada Rabu (12/11/2025). Penentuan jumlah peserta akan mengikuti aturan yang berlaku. Prinsipnya, kami hanya menjalankan AD/ART dan tidak ingin keluar dari ketentuan organisasi,” ujar Agus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua Kadin Tangsel dari kubu Abdul Rahman atau Arnovi, Dodi Prasetya Azhari, S.H., menyampaikan apresiasinya jika caretaker konsisten menjalankan pedoman AD/ART.

“Saya berharap caretaker yang baru memahami persoalan internal Kadin Tangsel, termasuk proses sejak pra-Mukota hingga alasan penundaan yang terjadi,” ujar Dodi saat dimintai tanggapan, Minggu (9/11/2025).

Dodi menyebut pihaknya fokus pada keabsahan peserta Mukota. Ia berpandangan bahwa Steering Committee (SC) telah menetapkan aturan sejak awal, termasuk batas waktu kelengkapan administrasi peserta.

“Apabila ada syarat kepesertaan yang tidak lengkap, seharusnya SC bersikap tegas untuk mendiskualifikasi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ketegasan diperlukan untuk menjaga integritas organisasi.

“Jangan sampai proses Mukota Kadin Tangsel ini mencederai citra organisasi dengan memberi ruang terhadap ketidaktertiban administrasi. Kadin adalah wadah pengusaha berintegritas. Pemilihan ketua harus berlangsung fair dan sesuai mekanisme organisasi,” tambahnya.

Dodi juga menjelaskan bahwa hasil verifikasi bersama antara verifikator dari kedua calon ketua dan panitia SC menyatakan terdapat 660 peserta yang memenuhi syarat, sebagaimana berita acara pleno tanggal 24 Oktober 2025 serta surat Kadin Kota Tangerang Selatan tertanggal 3 November 2025 perihal lanjutan pelaksanaan Mukota IV.

“Caretaker yang baru diharapkan tidak mudah terintervensi dan tetap berpedoman pada aturan, bukan interpretasi personal,” tutup Dodi.