MITRAPOL.com, Lebak — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menargetkan perbaikan 267 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Rumah Sederhana (BSRS) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan setiap unit RTLH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.
“Pada 2026 ini, sebanyak 267 unit RTLH akan dibangun dengan anggaran Rp20 juta per unit,” ujar Iwan, Rabu (15/4/2026).
Dengan nilai tersebut, total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp5,2 miliar.
Iwan mengungkapkan, kebutuhan penanganan RTLH di Kabupaten Lebak masih sangat besar, dengan total mencapai sekitar 42 ribu unit. Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Lebak tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga menggandeng berbagai pihak.
“Selain APBD, kami juga bersinergi dengan Baznas, Pemprov Banten, hingga pemerintah pusat,” katanya.
Pada tahun 2026, tambahan program perbaikan RTLH juga akan datang dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Banten dengan jumlah lebih dari 800 unit.
“Dari pusat melalui Pemprov Banten ada sekitar 800 unit lebih. Mudah-mudahan bisa bertambah,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sebaran RTLH di Kabupaten Lebak merata di seluruh wilayah. Namun, wilayah selatan dan tengah masih menjadi penyumbang terbanyak.
Menurut Iwan, program perbaikan RTLH menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan angka kemiskinan, karena kondisi rumah yang tidak layak berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Ini bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, selain pembangunan infrastruktur dan penguatan ketahanan pangan,” ujarnya.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah RTLH yang ditangani mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, program serupa hanya menyasar sekitar 50 unit dengan anggaran sekitar Rp1 miliar.
Meski demikian, Iwan mengingatkan masyarakat agar bersabar dalam proses pembangunan karena penentuan penerima bantuan telah melalui perencanaan sejak tahun sebelumnya.
“Tidak bisa dilakukan secara mendadak karena harus melalui tahapan perencanaan,” katanya.
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat, Supardi (45), warga Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, mengaku bersyukur rumahnya masuk dalam program tersebut.
“Alhamdulillah sangat terbantu. Rumah saya sebelumnya sudah rusak, terutama atap dan dinding, kalau hujan sering bocor,” ujarnya.
Ia berharap program perbaikan RTLH dapat terus berlanjut agar lebih banyak masyarakat merasakan manfaatnya.












