MITRAPOL.com, Jakarta – Transformasi pendidikan di era digital menjadi tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Selain pemerataan akses pendidikan, penguatan sumber daya manusia (SDM), literasi digital, hingga perlindungan data di sektor pendidikan dinilai menjadi fokus penting dalam pembangunan nasional.
Hal tersebut mengemuka dalam forum diskusi publik bertajuk “Transformasi Pendidikan di Era Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI, Kamis (7/5/2026).
Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan anggaran pendidikan nasional sebagai bentuk komitmen terhadap amanat konstitusi.
“Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, pemerintah wajib memastikan pembiayaan pendidikan terus diperkuat,” ujar Mahfudz.
Ia menyebutkan, proyeksi anggaran pendidikan pada tahun 2026 mencapai Rp757,8 triliun yang diarahkan untuk mendukung visi pembangunan nasional dalam program Asta Cita 2024-2029.
Menurutnya, anggaran tersebut akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru, penguatan program beasiswa seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga LPDP, serta rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan.
“Pemerintah juga menghadirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung kualitas belajar peserta didik,” tambahnya.
Sementara itu, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai sistem pendidikan saat ini mengalami perubahan signifikan, dari model pembelajaran pasif menuju sistem digital yang lebih interaktif dan adaptif.
“AI ke depan dapat menjadi tutor personal bagi siswa. Namun, kesiapan SDM, khususnya para guru, harus diperkuat agar transformasi ini berjalan efektif,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tingkat penetrasi internet di Indonesia saat ini telah mencapai 79,5 persen, namun kemampuan literasi digital tenaga pendidik dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Literasi digital guru saat ini berada pada skor 3,49 dari skala 5. Ini menjadi tantangan serius dalam percepatan transformasi pendidikan nasional,” jelas Alfons.
Selain itu, ia mengingatkan meningkatnya ancaman keamanan siber di sektor pendidikan, mulai dari serangan ransomware hingga kebocoran data pribadi siswa dan tenaga pendidik.
“Sekolah dan institusi pendidikan harus mulai serius membangun sistem perlindungan data dan keamanan digital yang kuat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan pemerataan akses internet di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Di sisi lain, praktisi pendidikan Hammad menegaskan bahwa transformasi pendidikan tidak hanya berbicara soal teknologi, tetapi juga penguatan karakter dan kualitas tenaga pendidik.
“Guru saat ini tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga harus menjadi moderator kebenaran di tengah derasnya arus informasi dan media sosial,” katanya.
Hammad juga menekankan pentingnya pemerataan mutu pendidikan melalui program Sekolah Rakyat serta target wajib belajar 13 tahun, termasuk integrasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam sistem pendidikan dasar pada 2029.
Forum diskusi ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan praktisi pendidikan dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan nasional yang lebih inklusif, adaptif, dan siap menghadapi tantangan era digital.












