MITRAPOL.com, Belawan – Polres Pelabuhan Belawan menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Senin (11/5/2026) malam hingga Selasa (12/5/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pelaku pungutan liar (pungli) yang sebelumnya viral di kawasan Sicanang, Belawan.
Patroli skala besar itu difokuskan untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, pungli, pelemparan kendaraan, begal, pencurian dengan pemberatan (3C), hingga tawuran yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan apel dan pengecekan personel pada pukul 22.00 WIB di Depo Jalan Stasiun Belawan. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Janpiter Napitupulu.
Turut terlibat dalam patroli tersebut unsur personel gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, personel BKO Sat Brimob Polda Sumut, personel Dit Samapta Polda Sumut, serta jajaran Polsek Belawan.
Dalam arahannya, Kompol Janpiter menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu kenyamanan warga.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan, mulai dari Jalan Raya Pelabuhan, Tol Belmera Kurnia, Jalan Yos Sudarso, Jalan Selebes, Jalan Alu-Alu, Simpang Pajak Baru, hingga kawasan Bagan Deli.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga turut menjaga keamanan lingkungan.
Dari hasil patroli, empat pelaku pungli yang sempat viral di kawasan Sicanang berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan patroli KRYD akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Belawan yang kerap mengalami gangguan kamtibmas.
“Patroli rutin yang ditingkatkan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan aksi premanisme, pungli, tawuran, maupun kejahatan jalanan lainnya. Polda Sumut bersama jajaran berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aksi kriminalitas maupun pungli yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.












