MITRAPOL.com, Deli Serdang – Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Pantai Labu memberikan bantuan sosial berupa Al-Qur’an kepada Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah sebagai bentuk apresiasi atas keberanian pihak rumah tahfidz dalam membantu aparat mengungkap dugaan peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (13/5/2026), dipimpin Kanit I Satres Narkoba Iptu Suyadi bersama Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi dan sejumlah personel lainnya dengan mengunjungi pemilik rumah tahfidz, Ibu HT.
Pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kepedulian dan keberanian pengelola rumah tahfidz yang dinilai aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait dugaan transaksi narkoba di sekitar lingkungan tempat pendidikan Al-Qur’an tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani bekerja sama dengan aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang turut membantu upaya pemberantasan narkoba. Polresta Deli Serdang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Menurut Ferry, keterlibatan aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum, khususnya dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan permukiman.
Sementara itu, pemilik Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah, Ibu HT, menyampaikan terima kasih atas respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Kami berterima kasih atas respons cepat pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengambil langkah hukum terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan kami,” katanya.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.












