Nusantara

Ketua DPRD Sarolangun Pimpin Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Admin
×

Ketua DPRD Sarolangun Pimpin Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sarolangun Pimpin Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

MITRAPOL.com | Sarolangun, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani dan dihadiri Bupati Sarolangun H. Hurmin, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Ahmad Jani menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan fungsi penganggaran DPRD.

“Rapat paripurna ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sarolangun,” ujar Ahmad Jani.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan hingga proses penetapan, sehingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pembahasan yang komprehensif menjadi bagian penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Sementara itu, kehadiran Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama jajaran Forkopimda mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Selama rapat berlangsung, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun secara bergiliran menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif, serta menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan daerah yang mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik.