Nusantara

Bangunan MAN 1 Rokan Hilir Diduga Retak Meski Baru Dibangun, Publik Minta Audit Teknis

Admin
×

Bangunan MAN 1 Rokan Hilir Diduga Retak Meski Baru Dibangun, Publik Minta Audit Teknis

Sebarkan artikel ini
Bangunan MAN 1 Rokan Hilir Diduga Retak Meski Baru Dibangun
Proyek pembangunan gedung baru MAN 1 Rokan Hilir di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir,

MITRAPOL.com | Rokan Hilir – Proyek pembangunan gedung baru MAN 1 Rokan Hilir di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya keretakan pada lantai selasar dan indikasi kemiringan bangunan, meski usia bangunan masih relatif baru.

Proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.079.441.000.

Informasi mengenai dugaan kerusakan konstruksi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait kualitas pelaksanaan pekerjaan serta efektivitas pengawasan proyek. Sejumlah pihak berharap dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh untuk memastikan kondisi bangunan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis (bestek).

Hingga saat ini, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan verifikasi oleh instansi yang berwenang melalui pemeriksaan teknis di lapangan.

Saat dikonfirmasi pada Senin (13/7/2026), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H. Khairul, S.Ag., menjelaskan bahwa proses pembangunan gedung tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

“Terkait bangunan MAN 1 Rohil, segala sesuatunya mulai dari penganggaran sampai lelang dan pengerjaannya itu dari provinsi. Kami hanya menerima hasil jadinya. Jadi untuk konfirmasi terkait keadaan bangunan kami tidak bisa menjelaskannya. Terima kasih,” ujar Khairul.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Muliardi, M.Pd., belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan MITRAPOL.

Publik berharap instansi yang berwenang segera melakukan evaluasi teknis secara independen apabila ditemukan indikasi kerusakan pada bangunan tersebut. Pemeriksaan itu dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara sekaligus menjamin keamanan dan keselamatan pengguna gedung.

Selain itu, keterbukaan informasi mengenai hasil evaluasi juga diharapkan dapat menjaga akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.

MITRAPOL membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.