Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pascagempa NTT, Kementerian PU Periksa 30 Gedung RSUD Ende dan Fasilitas Kesehatan di Sikka

Admin
×

Pascagempa NTT, Kementerian PU Periksa 30 Gedung RSUD Ende dan Fasilitas Kesehatan di Sikka

Sebarkan artikel ini
Pascagempa NTT, Kementerian PU Periksa 30 Gedung RSUD Ende dan Fasilitas Kesehatan di Sikka
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus mempercepat pemeriksaan keandalan bangunan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama pada fasilitas kesehatan

MITRAPOL.com, Flores, Nusa Tenggara Timur – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mempercepat pemeriksaan keandalan bangunan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama fasilitas kesehatan yang menjadi bagian penting dalam pemulihan pelayanan dasar masyarakat.

Di RSUD Ende, Kabupaten Ende, Tim Asesmen Keandalan Gedung Ditjen Cipta Karya telah memeriksa 30 bangunan gedung. Hasilnya, sebanyak 28 bangunan masuk kategori Hijau atau dapat digunakan kembali, sedangkan dua bangunan masuk kategori Kuning atau dapat digunakan secara terbatas.

Hasil asesmen tersebut menjadi dasar bagi pengelola fasilitas kesehatan untuk menentukan penggunaan bangunan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.

Hasil pemeriksaan juga telah disampaikan oleh Bupati Ende kepada tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga pasien sebagai bagian dari upaya memulihkan pelayanan kesehatan secara bertahap pada bangunan yang telah dinyatakan dapat digunakan.

Sementara itu, pemeriksaan di RSUD T.C. Hillers, Kabupaten Sikka, menunjukkan seluruh bangunan yang diperiksa berada dalam kategori Hijau atau dapat digunakan kembali.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan kepastian kondisi bangunan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pascagempa. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus dapat kembali berjalan dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dan tenaga kesehatan.

“Dalam penanganan pascabencana, kita tidak hanya mengejar kecepatan pemulihan, tetapi juga memastikan bangunan yang kembali digunakan memang telah diperiksa kondisinya. Fasilitas kesehatan harus dapat kembali melayani masyarakat dengan aman dan nyaman,” ujar Dody.

Menurut Kementerian PU, hasil asesmen di Ende dan Sikka menunjukkan bahwa kondisi setiap bangunan dapat berbeda sehingga pemeriksaan dilakukan secara spesifik terhadap masing-masing bangunan.

Kategori Hijau menunjukkan bangunan dapat digunakan kembali, sedangkan kategori Kuning berarti bangunan dapat dimanfaatkan secara terbatas sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi teknis.

Selain fasilitas kesehatan, pemeriksaan keandalan juga dilakukan terhadap sejumlah bangunan pemerintahan.

Di Kabupaten Ende, dua bangunan Kantor Bupati Ende dinyatakan masuk kategori Hijau dan dapat digunakan kembali.

Sementara di Kabupaten Sikka, tiga bangunan Kantor Bupati Sikka masuk kategori Kuning sehingga penggunaannya dilakukan secara terbatas berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.

Kementerian PU terus memprioritaskan asesmen terhadap bangunan yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat, terutama fasilitas kesehatan dan bangunan pelayanan publik.

Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar teknis bagi pemerintah daerah dalam memulihkan fungsi pelayanan dasar sekaligus memastikan penggunaan bangunan pascagempa tetap memperhatikan aspek keselamatan.