MITRAPOL.com, Palembang — Persoalan uang senilai Rp40 juta antara selebgram Palembang Rio Kaul dan mantan kekasihnya, Meta, kini memasuki ranah hukum.
Meta mendatangi kantor Sakahira Law Firm di Palembang untuk meminta pendampingan sekaligus memberikan klarifikasi terkait laporan yang disebut berkaitan dengan dana tersebut. Senin (31/8/2026).
Meta membantah tudingan bahwa dirinya menguasai atau menggelapkan uang milik Rio Kaul. Ia menyatakan uang Rp40 juta tersebut diberikan oleh Rio ketika keduanya masih menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.
Menurut Meta, pemberian tersebut dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Dana itu kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan selama keduanya menjalani hubungan.
“Uang tersebut diberikan ketika kami masih berpacaran. Tidak ada paksaan. Saat itu kami sama-sama sadar dan menjalani hubungan sebagai pasangan,” ujar Meta berdasarkan keterangannya kepada tim kuasa hukum.
Persoalan, kata Meta, muncul setelah hubungan keduanya berakhir. Rio kemudian meminta uang tersebut dikembalikan.
Namun, Meta mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut karena sejak awal dana itu, menurut versinya, bukan merupakan pinjaman yang disertai kesepakatan pengembalian.
Atas persoalan tersebut, Meta memilih memperoleh pendampingan hukum untuk mempelajari laporan dan menentukan langkah selanjutnya.
Pihak pendamping hukum Meta menilai konteks hubungan kedua pihak perlu diperiksa secara utuh, termasuk mekanisme pemberian uang serta ada atau tidaknya kesepakatan bahwa dana tersebut merupakan pinjaman.
“Fakta mengenai pemberian uang, konteks hubungan para pihak, serta ada atau tidaknya kesepakatan pengembalian tentu harus dilihat secara utuh,” kata pihak pendamping hukum Meta.
Sakahira Law Firm menyatakan masih mempelajari dokumen, kronologi, serta dasar laporan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, keterangan mengenai laporan dan versi Rio Kaul belum diperoleh dalam pemberitaan ini.
Karena perkara masih dalam proses, seluruh keterangan Meta merupakan versi dari pihak yang bersangkutan dan masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak Rio dan pihak terkait lainnya.
Meta berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan ruang yang seimbang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan serta bukti masing-masing.
Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum terdapat kejelasan mengenai fakta dan proses hukum perkara tersebut.












