Nusantara

Adanya aduan dari masyarakat, Dua Pohon di Jl Bhayangkara Pelabuhanratu Sukabumi di Pangkas Tim gabungan

Admin
×

Adanya aduan dari masyarakat, Dua Pohon di Jl Bhayangkara Pelabuhanratu Sukabumi di Pangkas Tim gabungan

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Sukabumi – Adanya aduan dari masyarakat, dua pohon ketapang mini atau Ketapang Naga yang berada di ruas jalan Bhayangkara, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi di pangkas tim gabungan. Senin (26/6/23).

Pantauan dilapangan tim gabungan dari, PU, Perkim, Satpol PP, Damkar, dan Polisi, Forkopimcam, BPBD, Telkom dan PLN di bantu warga, selain pemangkasan terlihat juga dampak dari akar pohon tersebut membesar dan merusak trotoar sehingga kramik terangkat.

“Hari ini berdasarkan permintaan Kapolres yang menerima aduan warga melakukan penebangan dan pemangkasan, ada satu pohon di tebang dan dua di pangkas,” ujar Kasubag SDA Prasetyo kepada media.

Dirinya menjelaskan, karena pohon tersebut ada di depan rumah Dinas Polres, dan memang pohon terlihat sangat membahayakan, sudah condong ke jalan, mqka dilakukan tindakan. Selain itu akar pohon sudah membesar.

“Yah jadi pohon ini akarnya sampai kejalan dan kita akan menjadi pertimbangan bagi kami, untuk penanaman selanjutnya pohon apa yang cocok untuk tidak merusak jalan, sepanjang jalan baik di kota Palabuhanratu maupun di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya

Ditempat sama Staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Bambang Hendarsyah mengatakan, dari Dinas Perkim diperbantukan dalam kegiatan pemangkasan pohon di jalan Bhayangkara yang sekaligus berdekatan dengan Rumah Dinas Kapolres.

” 7 personil di terjunkan, dan dua kendaraan operasional, Sebanyak dua pohon di pangkas dan satu pohon ditebang, karena memang sudah membahayakan, batang maupun ranting pohon sudah menjulur ke jalan,” terangnya

“Kita tetap akan konsisten dalam melaksanakan tugas, jika memang ada aduan dan kita di perbantukan, kami siap turun dengan personil dan peralatan yang tersedia,” tandasnya.

 

Pewarta : Abas/Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *