MITRAPOL.com, Deli Serdang – Menanggapi keluhan masyarakat tentang maraknya praktik perjudian di wilayah Hamparan Perak, Deli Serdang, akhirnya Polsek Hamparan Perak melakukan tindakan tegas.
Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. Simatupang berhasil mengamankan satu meja judi tembak ikan di Dusun 5, Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Operasi penggerebekan ini dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 14 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi penegakan hukum ini mendapat apresiasi dari Samsuri, Sekretaris Aliansi Wartawan Peduli (AWP) Hamparan Perak.
Baca Juga: Polsek Tanjung Morawa bersama TNI dan pemerintah setempat Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan
Dalam keterangannya pada Minggu, 15 September 2024, Samsuri mengungkapkan terima kasih kepada Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH, atas respon cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait keresahan masyarakat tentang aktivitas perjudian yang meresahkan. (Herman)