Nusantara

Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Aceh Selatan Didesak Tindak Tegas Proyek Pembangunan yang Diduga Asal Jadi

×

Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Aceh Selatan Didesak Tindak Tegas Proyek Pembangunan yang Diduga Asal Jadi

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Aceh Selatan Didesak Tindak Tegas Proyek Pembangunan yang Diduga Asal Jadi

MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Proyek pembangunan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan bagi masyarakat Aceh Selatan kini justru menjadi ladang kekecewaan. Sejumlah proyek yang dikerjakan oleh kontraktor lokal diduga dikerjakan secara asal-asalan dengan kualitas yang sangat meragukan. Dugaan kuat mengemuka bahwa pengerjaan proyek tersebut lebih mengutamakan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, bukan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Proyek-proyek pembangunan yang seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian Aceh Selatan kini menyisakan masalah besar. Alih-alih memberikan manfaat, pembangunan yang ada justru terkesan terburu-buru dan dikerjakan dengan standar yang sangat rendah.

Salah satunya adalah proyek saluran drainase di Desa Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan, kabupaten Aceh Selatan yang memicu perhatian luas. Dengan Sumber anggaran (PAD) Rp 185.850.000,-, proyek yang seharusnya mengatasi masalah drainase di daerah tersebut diduga tidak dikerjakan dengan profesional, bahkan sudah beberapa kali diperbaiki setelah bagian tertentu mengalami kerusakan.

Berdasarkan laporan warga setempat, seperti yang disampaikan oleh Masjon, seorang tokoh masyarakat Desa Air Pinang, proyek ini menimbulkan kekhawatiran. “Kami sangat khawatir hasil proyek ini tidak akan bertahan lama dan justru menambah masalah baru. Ini bukan yang kami harapkan dari pemerintah,” ujarnya dengan nada penuh kekesalan. Selasa (19/11/2024)

Dugaan buruknya kualitas pekerjaan ini semakin mengemuka setelah tim investigasi wartawan MITRAPOL turun ke lapangan. Hasil investigasi menunjukkan bahwa saluran drainase yang dikerjakan oleh CV. WP ini, selain sudah mengalami kerusakan di beberapa titik, juga diduga dibangun dengan pondasi yang tidak sesuai standar. Beberapa bagian yang patah sudah dicat ulang dengan cairan semen atau diplester, namun itu tidak menyelesaikan masalah. Kejanggalan ini memunculkan pertanyaan besar, terutama terkait pengawasan yang diduga lemah dari dinas terkait.

“Proyek seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang ada. Ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara, karena dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak,” tambah Masjon dengan tegas.

Masjon salah satu masyarakat desa air Pinang tempat proyek tersebut di bangun juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Inspektorat Kabupaten segera melakukan investigasi dan memberi sanksi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dan kualitas pekerjaan yang buruk. Mereka meminta agar seluruh proyek yang sedang berjalan diawasi dengan ketat dan dipastikan bahwa setiap tahapan pembangunan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Tidak ada tempat bagi proyek asal jadi di Aceh Selatan. Kami ingin pembangunan yang berkualitas, yang dapat bertahan lama dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Pemerintah harus tegas dalam mengawasi dan memastikan proyek-proyek yang ada benar-benar untuk kepentingan rakyat,” tegas Masjon.

Aceh Selatan, sebagai daerah yang tengah berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak boleh dibiarkan terjebak dalam proyek-proyek yang merugikan. Pembangunan harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan tentunya kualitas yang memadai. Warga Aceh Selatan berhak mendapatkan hasil yang maksimal dari setiap anggaran yang dikeluarkan, bukan proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak dan merugikan masyarakat luas.

Dengan demikian, kejaksaan dan inspektorat daerah harus segera bertindak tegas, mengevaluasi, dan mengusut tuntas dugaan adanya praktek penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Aceh Selatan demi kepentingan rakyat yang lebih luas.

Wartawan Mitrapol Aceh Selatan masih berupaya meminta jawaban dari pihak terkait sebagai hak jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *