MITRAPOLcom, Lebak-Banten – Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (Himaguna), menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah Kecamatan Gunungkencana, terkait kurangnya transparansi dalam pendaftaran Program Koperasi Merah Putih. Program yang di gadang-gadang sebagai inisiatif strategis dalam memperkuat ekonomi rakyat tersebut di nilai tidak memberikan akses informasi yang memadai kepada publik, khususnya generasi muda, Selasa, 27/05/2025.
Minimnya informasi teknis mengenai syarat, mekanisme pendaftaran, serta proses seleksi anggota koperasi menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses dari pemerintah.
Himaguna menyoroti statmen Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menko UKM), Budi Arie Setiadi, mengatakan “pentingnya keterbukaan dalam program Koperasi Merah Putih” apalagi ini dengan anggaran miliaran, dalam proses pembentukan nya saja tidak terbuka jangan sampai dalam pelaksanaannya pun terjadi hal yang sama.
“Kami menilai bahwa pemerintah telah gagal menjalankan prinsip good governance. Sosialisasi yang dilakukan sangat terbatas dan cenderung tidak menyentuh kelompok masyarakat akar rumput. Bahkan banyak mahasiswa dan pelaku usaha muda yang tidak mengetahui keberadaan program ini,” ujar Pahruroji , Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Gunungkencana.
Pewarta : Fathony Achmad











