MITRAPOL.com, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung, yang diikuti 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan tersebut dengan menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPK RI Setyo Budiyanto beserta jajaran yang hadir. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dan semangat antikorupsi di seluruh daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah nyata membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menegaskan, visi pembangunan daerah “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045” harus berjalan seiring dengan arah kebijakan nasional yang menekankan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pembangunan tidak akan bermakna tanpa integritas dan komitmen bersama. Integritas adalah pondasi utama yang menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya peningkatan daya saing daerah, khususnya di sektor pertanian seperti singkong dan komoditas unggulan lainnya. Ia menilai pemerintah harus hadir memastikan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan semata mengikuti mekanisme pasar.
“Keterbatasan fiskal, tantangan global, dan ketimpangan pembangunan hanya bisa kita hadapi dengan integritas, kreativitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh kepala daerah dan aparat penegak hukum memperkuat kerja sama dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan publik.
“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” pungkasnya.
Ketua KPK: Sinergi dan Pencegahan Jadi Kunci
Sementara itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Kegiatan ini melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan lembaga vertikal. Semua unsur harus bersatu dalam semangat antikorupsi,” ujarnya.
Setyo menambahkan, arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus diimplementasikan di semua tingkatan pemerintahan.
“Kalau Presiden sudah menegaskan hal itu sebagai prioritas, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai peran masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada pada skor 37 dari 100 dan menempati peringkat 99 dunia. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan masih adanya praktik koruptif dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan keuangan.
“Pejabat publik harus bekerja untuk rakyat, bukan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi,” tegas Setyo.
Ketua KPK juga mengingatkan agar pengangkatan jabatan ASN didasarkan pada prestasi dan integritas, bukan karena kedekatan atau imbalan finansial.
“Berikan jabatan kepada mereka yang berprestasi dan berintegritas. Itu jauh lebih berharga daripada imbalan uang,” katanya.
Menutup arahannya, Setyo mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPKP, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan Tipikor, untuk memperkuat koordinasi dalam mencegah dan memberantas korupsi.
“Mari duduk bersama, berkoordinasi, dan pastikan akuntabilitas bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam tindakan nyata,” pungkasnya.












