JakartaOpini

Memaknai Absennya Prabowo di HPN 2026: Antara Agenda Negara dan Sinyal Dukungan untuk Pers

Admin
×

Memaknai Absennya Prabowo di HPN 2026: Antara Agenda Negara dan Sinyal Dukungan untuk Pers

Sebarkan artikel ini
Memaknai Absennya Prabowo di HPN 2026
Naek Pangaribuan

Oleh: Naek Pangaribuan, Wartawan Senior

Jakarta – Ketidakhadiran Presiden Republik Indonesia pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) kerap dipandang sekadar soal jadwal. Namun, di tengah kondisi pers nasional yang menghadapi krisis ekonomi, tekanan kebebasan, dan disrupsi digital, absennya kepala negara pada HPN 2026 kembali memantik pertanyaan: sejauh mana negara sungguh-sungguh hadir bersama pers?

Hari Pers Nasional tahun ini dipusatkan di Serang, Banten, dengan mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.” Meski rangkaian acara berlangsung meriah, perhatian publik dan insan pers kembali tertuju pada satu hal yang berulang, yakni ketidakhadiran Presiden RI Prabowo Subianto pada acara puncak.

Secara historis, absennya presiden dalam puncak HPN bukanlah peristiwa luar biasa. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tidak hadir pada HPN di Banjarmasin dan diwakili Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Presiden Joko Widodo juga tercatat tidak hadir pada HPN di Batam dan diwakili Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam beberapa momentum sebelumnya, Presiden Prabowo juga tidak hadir pada peringatan HPN dan memilih mengutus perwakilan pemerintah. Artinya, ketidakhadiran presiden dalam peringatan HPN bukan preseden baru, melainkan dinamika yang telah terjadi dari waktu ke waktu.

Pada HPN 2026 di Serang, Presiden Prabowo mengutus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), untuk mewakili dirinya.

Cak Imin menyampaikan bahwa Presiden sebenarnya ingin hadir, namun tidak dapat memenuhi undangan karena agenda kenegaraan yang berlangsung bersamaan.

“Presiden sesungguhnya ingin sekali hadir. Tetapi karena ada agenda bersamaan sehingga menyampaikan Selamat Hari Pers Nasional 2026,” ujar Cak Imin.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo diketahui memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) TNI–Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, serta dihadiri jajaran pimpinan tertinggi TNI dan Polri.

Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga menyampaikan apresiasi Presiden kepada insan pers Indonesia atas pengabdian dan perannya bagi bangsa dan negara.

Terlepas dari hadir atau tidaknya Presiden, HPN 2026 sejatinya menjadi momentum refleksi bagi pers nasional yang saat ini menghadapi setidaknya lima tantangan besar.

Pertama, krisis ekonomi media yang menggerus keberlanjutan perusahaan pers. Kedua, kemerdekaan pers yang masih menghadapi tekanan, baik langsung maupun tidak langsung. Ketiga, profesionalisme wartawan yang diuji di tengah banjir informasi instan.

Keempat, disrupsi digital dan kecerdasan buatan (AI) yang mengubah lanskap jurnalisme. Kelima, regulasi yang belum sepenuhnya berpihak pada pers, terutama dalam ekosistem digital.

Dalam konteks inilah, kehadiran simbolik negara, termasuk Presiden, sering dimaknai lebih dari sekadar seremoni. Ia menjadi sinyal politik dan psikologis bahwa negara memandang pers sebagai bagian penting dari demokrasi.

Dalam sambutannya, Cak Imin menegaskan bahwa jurnalisme merupakan suluh peradaban, motor perubahan yang membuka kabut kebingungan zaman. Ia mengingatkan pers agar tidak kehilangan ruh kemanusiaannya di tengah gempuran teknologi.

Menurutnya, jurnalisme yang sepenuhnya diserahkan kepada AI berisiko kehilangan empati, verifikasi, dan etika.

“Tanpa verifikasi dan etika, ia hanya akan melahirkan berita-berita halusinasi. Tanpa keberpihakan pada kebenaran, jurnalisme akan menjauh dari publiknya sendiri,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pers tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani. Kekuatan pers tetap bersumber pada daya kritis, keberimbangan, dan tanggung jawab publik.

Ketidakhadiran Presiden Prabowo pada HPN 2026 tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pengabaian terhadap pers. Namun, di tengah kondisi pers yang sedang tidak baik-baik saja, kehadiran langsung kepala negara tetap memiliki makna simbolik dan psikologis yang besar bagi insan pers.

HPN bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan ruang dialog antara negara dan pers—antara kekuasaan dan kontrol sosial. Di sanalah komitmen terhadap kemerdekaan pers diuji, tidak hanya lewat pidato, tetapi juga melalui kebijakan nyata yang menjamin pers tetap sehat, independen, dan berdaulat secara ekonomi.

Pada akhirnya, absennya Presiden di HPN 2026 memang bukan hal baru. Namun, dalam situasi pers yang sedang menghadapi krisis ekonomi media, tekanan kebebasan, dan disrupsi teknologi, absensi itu tak bisa sepenuhnya dipandang sebagai urusan agenda semata.

Hari Pers Nasional semestinya menjadi ruang dialog, bukan sekadar seremoni yang diwakilkan. Pers tidak hanya membutuhkan ucapan selamat, tetapi kebijakan nyata yang melindungi kemerdekaan pers, menyehatkan ekonomi media, dan menjaga jurnalisme tetap berakar pada kepentingan publik.

Pers yang kuat lahir dari negara yang mau hadir. Sebab tanpa pers yang merdeka dan bertanggung jawab, bangsa yang kuat hanya akan menjadi slogan.