MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pangan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah hingga Hari Raya Idul Fitri. Langkah tersebut dilakukan melalui pengawasan terpadu bersama pemerintah pusat guna memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Selama 20–22 Februari 2026, tim gabungan yang dipimpin Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik distribusi pangan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang bergerak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang yang berhubungan langsung dengan konsumen. Tim memeriksa aspek keamanan pangan, kelengkapan registrasi produk, kesesuaian harga dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta kondisi mutu barang.
Sri Nuryanti menyatakan, pengawasan ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang aman dikonsumsi serta dipasarkan sesuai ketentuan harga yang berlaku, sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan hingga Idul Fitri dapat berlangsung dengan tenang.
Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan sejumlah produk pangan olahan dengan kemasan penyok yang berpotensi menurunkan kualitas. Produk tersebut diminta untuk tidak diperjualbelikan. Pengawasan juga menyoroti pentingnya penanganan daging dan ayam segar agar memenuhi standar keamanan pangan.
Pemprov Lampung melalui dinas terkait diimbau mengintensifkan sosialisasi kepada pedagang, khususnya terkait penanganan ayam segar pascapenyembelihan. Penjualan ayam tanpa proses pembersihan sesuai standar dinilai berisiko memicu pertumbuhan bakteri dan membahayakan kesehatan konsumen.
Dari sisi harga, sebagian besar komoditas strategis seperti daging sapi dan daging ayam terpantau stabil dan berada pada kisaran harga acuan. Namun, harga cabai rawit merah tercatat masih berada di atas HAP, yakni sekitar Rp70.000 per kilogram.
Kondisi tersebut dipengaruhi terbatasnya pasokan dari daerah sentra produksi di Pulau Jawa. Pemerintah Provinsi Lampung pun berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memfasilitasi distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan.
Penguatan koordinasi lintas sektor ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama pada momentum hari besar keagamaan yang identik dengan peningkatan konsumsi masyarakat.
Dengan pengawasan intensif dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Lampung optimistis stabilitas pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H dapat terjaga.












