MITRAPOL.com, Sukabumi, Jabar – Polres Sukabumi membangun kembali lima unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga kurang mampu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak huni.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pembangunan rumah layak huni tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor perumahan.
“Program ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menyiapkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. Bagi warga yang rumahnya sudah rusak atau tidak layak dihuni, kami berupaya membantu memperbaikinya agar lebih aman dan nyaman,” ujar Samian.
Ia menjelaskan, pada pekan ini pembangunan dilakukan secara serentak di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari lima unit rumah yang menjadi sasaran, tiga di antaranya dikerjakan secara bersamaan dan akan dilanjutkan secara bertahap.
“Kami akan terus melanjutkan program ini sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Eneng Rohayati (61), warga Kampung Warudoyong RT 01/RW 02, Kecamatan Cikakak, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Sukabumi dan jajaran atas pembangunan rumah ini,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Iim Supratman (65), warga Kampung Tangsi RT 01/RW 26, Kecamatan Palabuhanratu. Ia menyampaikan apresiasi atas perbaikan rumah yang kini lebih layak ditempati.
Warga menyebutkan, proses perbaikan dilakukan secara menyeluruh sehingga kondisi bangunan jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Dalam beberapa hari terakhir, pembangunan menunjukkan progres signifikan.
Program Rutilahu yang digagas Polres Sukabumi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga di wilayah Kabupaten Sukabumi.












