MITRAPOL.com, Lebak – Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dipastikan menurun pada 2026 seiring ratusan aparatur yang memasuki masa pensiun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, mengungkapkan saat ini total PNS di Pemkab Lebak tercatat sebanyak 6.955 orang.
“Jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak saat ini sebanyak 6.955 orang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).
Namun, pada tahun ini sebanyak 489 PNS dijadwalkan memasuki masa pensiun, yang secara otomatis akan mengurangi jumlah aparatur di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pada 2026 ini ada 489 pegawai yang memasuki masa pensiun. Tentu ini akan mengurangi jumlah PNS yang ada,” jelasnya.\
Menurut Fakhry, berkurangnya jumlah aparatur menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal.
Kondisi tersebut menuntut penyesuaian dalam pengelolaan sumber daya manusia, termasuk pembagian beban kerja dan peningkatan kinerja aparatur yang masih aktif.
Meski menghadapi pengurangan pegawai, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui perencanaan kebutuhan pegawai yang lebih terukur serta penyesuaian dengan kebijakan rekrutmen dari pemerintah pusat.
“Kami akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan yang ada agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” kata Fakhry.
Selain itu, optimalisasi kinerja aparatur serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik juga menjadi bagian dari strategi untuk menjaga kualitas layanan.
Pengurangan jumlah ASN akibat pensiun dinilai sebagai fenomena yang lazim terjadi di berbagai daerah. Namun, kondisi ini juga dapat menjadi momentum untuk melakukan penataan birokrasi yang lebih efisien dan adaptif.
Dengan perencanaan yang tepat, penurunan jumlah PNS tidak harus berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan. Sebaliknya, hal ini dapat mendorong terciptanya sistem kerja yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












