MITRAPOL.com, Pandeglang, Banten – Kepedulian terhadap kampung halaman terus ditunjukkan warga Kampung Pamatang Bulagor, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Melalui wadah Persatuan Masyarakat Pamatang Bulagor (PMPB), para perantau berhasil membangun solidaritas sosial yang konsisten membantu masyarakat selama tiga tahun terakhir.
PMPB didirikan pada 6 Mei 2023 di Jakarta atas inisiatif para perantau dari berbagai latar belakang profesi. Meski berawal dari komunitas kecil, organisasi ini berkembang menjadi jaringan sosial yang aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan sosial.
Salah satu program unggulan PMPB adalah “Takziah Berjamaah”. Melalui grup WhatsApp, pengurus membuka daftar donasi setiap kali ada warga yang meninggal dunia. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada keluarga duka sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian.
Selain itu, PMPB juga aktif dalam berbagai aksi sosial lainnya. Di antaranya penggalangan dana kesehatan yang berhasil menghimpun lebih dari Rp10 juta dalam waktu tiga hari untuk membantu warga yang menderita penyakit tumor. Organisasi ini juga turut berkontribusi dalam pembangunan sarana ibadah, termasuk penyelesaian pembayaran lahan untuk pilar Masjid Al-Kautsar di kampung tersebut.
Sejumlah anggota mengaku bangga menjadi bagian dari PMPB. Mereka menilai keberadaan organisasi ini tidak hanya mempererat silaturahmi antarperantau, tetapi juga memberikan rasa aman karena adanya jaringan bantuan saat dibutuhkan.
“Bukan sekadar nominal, tetapi rasa kebersamaan saat membantu itu yang paling berharga. Kami merasa tidak sendiri di perantauan,” ujar salah satu anggota. Senin (27/4/2026)
Pendiri PMPB, Muklis, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang dinilai menjadi tulang punggung keberlangsungan organisasi. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan secara sukarela tanpa imbalan.
“Semua bergerak atas dasar niat ibadah dan kepedulian terhadap sesama. Ini yang membuat PMPB tetap solid dan dipercaya masyarakat,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Muklis juga menegaskan bahwa PMPB menjunjung tinggi asas keadilan dalam penyaluran bantuan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi. Setiap warga yang mengalami musibah akan tetap dibantu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam aturan internal, bantuan takziah diberikan bagi warga yang dimakamkan dan ditahlilkan di Kampung Pamatang Bulagor, termasuk yang meninggal di luar daerah namun dimakamkan di kampung halaman. Sementara itu, untuk kasus tertentu di luar ketentuan, bantuan bersifat tidak wajib.
Seiring bertambahnya anggota dan meningkatnya kepercayaan masyarakat, PMPB diharapkan terus memperkuat solidaritas sosial antarwarga, baik di perantauan maupun di kampung halaman.
Muklis pun mengajak seluruh warga asal Pamatang Bulagor yang belum bergabung untuk ikut serta dalam komunitas tersebut.
“Semangat persatuan harus terus dijaga. Mari ajak saudara dan kerabat untuk bersama-sama memperkuat kebersamaan dalam PMPB,” tutupnya.












