Jakarta

Soroti Kasus Ambulans Viral, LAI Ajak Driver Perkuat Empati dan Taat Aturan Bersama Polri

Admin
×

Soroti Kasus Ambulans Viral, LAI Ajak Driver Perkuat Empati dan Taat Aturan Bersama Polri

Sebarkan artikel ini
Soroti Kasus Ambulans Viral
Lembaga Ambulans Indonesia, (LAI)

MITRAPOL.com, Jakarta – Ketua Divisi Driver Lembaga Ambulans Indonesia, Sandy, menegaskan pentingnya kebersamaan, komunikasi, dan kolaborasi antara komunitas ambulans dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mencegah pelanggaran hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Pernyataan itu disampaikan menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap sejumlah kasus ambulans yang viral di media sosial, mulai dari dugaan penyalahgunaan ambulans untuk kepentingan aksi demonstrasi, pengangkutan narkotika, hingga insiden penghalangan ambulans yang sedang membawa pasien di Depok.

Menurut Sandy, komunitas ambulans harus mengedepankan nilai empati, toleransi, dan penyelesaian konflik secara damai agar kejadian serupa tidak terulang.

“Komunitas ambulans yang sudah terorganisasi sangat menyayangkan dan menolak keras segala bentuk pelanggaran etika maupun hukum, termasuk penggunaan ambulans yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Sandy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, apabila terdapat anggota LAI yang terbukti melanggar aturan organisasi maupun hukum, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan keanggotaan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Terkait penggunaan ambulans oleh kelompok tertentu untuk membawa perlengkapan aksi demonstrasi maupun kegiatan di luar fungsi medis, Sandy menyatakan penolakannya secara tegas.

“Ambulans harus digunakan sesuai tupoksinya, yaitu untuk kebutuhan medis dan kemanusiaan. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan lain yang bertentangan dengan fungsi utamanya,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang berdiri sejak 2020, Lembaga Ambulans Indonesia saat ini telah berkembang dengan jaringan perwakilan di berbagai daerah di Indonesia. Organisasi ini mewadahi para driver ambulans, relawan, tenaga medis, hingga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelayanan kemanusiaan dan penanganan kegawatdaruratan.

Selain berperan dalam pelayanan pasien, komunitas ambulans juga aktif dalam misi kemanusiaan seperti membantu korban bencana alam dan kecelakaan lalu lintas.

Sandy juga mengimbau seluruh driver ambulans, baik dari LAI maupun komunitas lain, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, ketentuan dari dinas kesehatan, serta arahan instansi terkait seperti Direktorat Lalu Lintas Polri.

“Kami berharap seluruh driver ambulans dapat mengikuti aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” ujarnya.

Ke depan, LAI berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan Polri untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi komunitas ambulans, sekaligus mendukung terciptanya program kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di Jakarta.