MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengendalian inflasi daerah melalui langkah konkret guna menjaga stabilitas harga bahan pokok dan daya beli masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan saat Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (18/5/2026), dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Rakor mingguan tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dan diikuti seluruh kepala daerah serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah nyata pemerintah daerah dalam mengantisipasi gejolak harga, khususnya pada komoditas pangan strategis.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara rutin untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan aktif mengendalikan harga agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Tomsi.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menjalankan enam langkah strategis pengendalian inflasi, antara lain pemantauan harga secara rutin di pasar, pelaksanaan operasi pasar, distribusi bantuan pangan, penguatan kerja sama antar daerah, serta pengawasan distribusi komoditas penting agar pasokan tetap aman dan harga stabil.
Selain itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Ateng Hartono, memaparkan kondisi inflasi nasional terbaru. Berdasarkan data BPS, inflasi bulanan nasional pada April 2026 tercatat sebesar 0,13 persen, inflasi tahunan 2,42 persen, dan inflasi tahun kalender sebesar 1,06 persen.
Rakor tersebut juga menghadirkan laporan dari sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, serta Perum Bulog terkait kondisi stok pangan nasional dan strategi menjaga stabilitas pasokan.
Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Pemprov Lampung menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota melalui TPID serta perangkat daerah terkait untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok, memastikan pasokan pangan tetap tersedia, dan melindungi daya beli masyarakat di seluruh wilayah Lampung.












