Nusantara

Ketua DPD POM Ketapang Temui MABM Tumbang Titi, M Tahril Klarifikasi dan Minta Maaf soal Prosesi Adat Melayu

Admin
×

Ketua DPD POM Ketapang Temui MABM Tumbang Titi, M Tahril Klarifikasi dan Minta Maaf soal Prosesi Adat Melayu

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD POM Ketapang Temui MABM Tumbang Titi
Dewan Penasehat DPC POM sekaligus Pemangku Adat MABM Kecamatan Tumbang Titi, M. Tahril,

MITRAPOL.com, Ketapang, Kalbar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Orang Melayu (DPD POM) Kabupaten Ketapang, Muhammad Rusdi, melakukan kunjungan ke kediaman Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kecamatan Tumbang Titi di Jalan Rifa’i, Desa Tambang Titi Baru, Kabupaten Ketapang, Selasa (19/5/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait prosesi hukum adat Melayu cabit kulit tumpah darah yang sebelumnya dilaksanakan di Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, pada 17 Mei 2026, yang dikaitkan dengan perusahaan PT SRM BGA Group.

Dalam pertemuan itu, Dewan Penasehat DPC POM sekaligus Pemangku Adat MABM Kecamatan Tumbang Titi, M. Tahril, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat Melayu atas polemik yang muncul pascapelaksanaan prosesi adat tersebut.

Menurut M. Tahril, kehadirannya dalam prosesi adat tersebut merupakan representasi dirinya sebagai bagian dari DPC POM dan MABM Kecamatan Tumbang Titi, bukan sebagai tokoh adat independen sebagaimana yang berkembang di sejumlah pemberitaan dan media sosial.

“Perlu saya tegaskan bahwa kehadiran saya saat itu bukan sebagai tetua adat mandiri. Saya juga mengakui proses tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan musyawarah terlebih dahulu dengan pengurus DPC POM maupun MABM Kecamatan Tumbang Titi,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, M. Tahril secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Melayu Kecamatan Tumbang Titi, jajaran DPC POM, serta pengurus MABM setempat.

“Saya meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi dalam prosesi adat tersebut. Semoga hal seperti ini tidak terulang kembali ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua MABM Kecamatan Tumbang Titi, Subhan Jaya Atmaja, menyambut baik klarifikasi dan permintaan maaf tersebut.

Menurutnya, sikap terbuka untuk mengakui kekeliruan merupakan langkah positif dalam menjaga marwah adat dan keharmonisan masyarakat Melayu.

“Sebagai manusia tentu tidak luput dari kekhilafan. Yang terpenting adalah adanya itikad baik untuk meluruskan persoalan dan menjaga nilai-nilai adat tetap dihormati,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC POM Kecamatan Tumbang Titi, Agus Septian, yang menyatakan pihaknya menerima klarifikasi dan permintaan maaf tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar setiap pelaksanaan hukum adat ke depan dilakukan melalui mekanisme musyawarah, koordinasi, dan sesuai tata aturan kelembagaan adat yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, seluruh pihak berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat.