MITRAPOL.com, Lebak – Sebanyak delapan desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Lebak menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW), Selasa (19/5/2026). Pelaksanaan pemilihan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Pilkades PAW digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa akibat pejabat sebelumnya meninggal dunia maupun tersandung kasus hukum, sehingga diperlukan mekanisme pergantian kepemimpinan di tingkat desa.
Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar, mengatakan delapan desa yang melaksanakan Pilkades PAW tersebar di tujuh kecamatan.
Adapun desa tersebut meliputi Desa Ciruji di Kecamatan Banjarsari, Desa Darmasari dan Desa Pamumbulan di Kecamatan Bayah, Desa Anggalan di Kecamatan Cikulur, Desa Margajaya di Kecamatan Cimarga, Desa Parungsari di Kecamatan Sajira, Desa Pagelaran di Kecamatan Malingping, serta Desa Sukatani di Kecamatan Wanasalam.
“Seluruh pelaksanaan Pilkades PAW hari ini berjalan aman, lancar, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Diki.
Ia menjelaskan, berbeda dengan Pilkades reguler yang menggunakan sistem pemungutan suara langsung oleh masyarakat, Pilkades PAW dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Peserta Musdesus terdiri atas unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat pemerintah desa, serta tokoh masyarakat yang mewakili masing-masing lingkungan atau RT.
Menurut Diki, sebelum pemilihan dilaksanakan, panitia terlebih dahulu membuka tahapan penjaringan bakal calon kepala desa PAW. Selanjutnya, peserta Musdesus menentukan calon terpilih melalui mekanisme musyawarah dan pemungutan suara terbatas.
Ia menambahkan, kepala desa terpilih hasil PAW nantinya hanya melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, yang mayoritas akan berakhir pada 2029.
“Namun berdasarkan ketentuan terbaru, masa jabatan tersebut tetap dihitung sebagai satu periode penuh,” jelasnya.
Dari hasil pelaksanaan Pilkades PAW, calon kepala desa dengan perolehan suara tertinggi diraih Bahrudin dari Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, dengan raihan 160 suara.
Sementara perolehan suara terendah tercatat diraih Iik Apandi dari Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, dengan 80 suara.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap para kepala desa terpilih dapat segera bekerja optimal dalam melanjutkan program pembangunan desa serta menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.












