MITRAPOL.com, Pandeglang – AMV Advertising And Marketing Company Ltd, perusahaan yang mengklaim bergerak di bidang pemasaran dan periklanan digital asal Inggris, terus memperluas jaringannya di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.
Perusahaan ini memperkenalkan sistem kerja berbasis aplikasi digital yang menawarkan penghasilan melalui aktivitas pemasaran digital menggunakan telepon seluler.
Pada Senin (25/5/2026), AMV meresmikan Pos Pelayanan Karyawan di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peresmian tersebut dihadiri para anggota yang telah bergabung serta unsur Muspika setempat.
Perwakilan AMV di wilayah Carita, Dodi, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut mengedepankan konsep pemasaran digital melalui aktivitas rating iklan dan tugas promosi dalam aplikasi internal perusahaan.
“AMV menegaskan bahwa perusahaan ini bergerak di bidang periklanan dan pemasaran digital, bukan platform investasi. Sistem kerja dilakukan melalui aplikasi dengan tugas-tugas digital seperti memberi rating iklan,” ujar Dodi.
Menurutnya, pembentukan pos pelayanan ini bertujuan memberikan pendampingan kepada para anggota, termasuk membantu menyelesaikan kendala teknis dalam penggunaan aplikasi serta memberikan informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh tentang sistem kerja perusahaan.
Dodi mengklaim AMV memiliki legalitas usaha dan berkomitmen menjalankan aktivitas bisnis sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sejumlah anggota yang telah bergabung juga menyampaikan pengalaman mereka selama mengikuti sistem kerja perusahaan tersebut. Mereka mengaku memperoleh penghasilan tambahan dari aktivitas yang dilakukan melalui aplikasi digital.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan melakukan verifikasi menyeluruh sebelum bergabung dalam platform digital berbasis keanggotaan atau skema bisnis tertentu. Penting untuk memahami legalitas, sistem kerja, risiko, serta ketentuan yang berlaku agar terhindar dari potensi kerugian.
Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat agar memastikan setiap tawaran bisnis digital memiliki izin resmi dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.












