MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat transformasi digital pelayanan publik melalui pengembangan aplikasi pengaduan masyarakat Lampung-In Versi 2. Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan sistem layanan yang lebih responsif, terintegrasi, dan mampu mempercepat tindak lanjut terhadap aspirasi maupun pengaduan masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Review Progress Digitalisasi Layanan Publik Provinsi Lampung yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (19/6/2026).
Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa pengembangan aplikasi Lampung-In merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghadirkan lompatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam mendekatkan akses masyarakat kepada pemerintah.
Menurutnya, meskipun aplikasi Lampung-In telah berjalan sekitar satu setengah tahun, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu dibenahi agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih optimal.
“Karena itu, hari ini kita melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” kata Jihan.
Hasil evaluasi menunjukkan perlunya pembenahan pada aspek tata kelola, operasional, serta integrasi sistem dan data. Salah satu persoalan yang disoroti adalah belum adanya unit khusus yang menjadi penanggung jawab utama (single owner) aplikasi tersebut, sehingga koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat belum berjalan optimal.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berencana membentuk unit pengelola khusus yang melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Bappeda, Inspektorat, serta OPD terkait lainnya. Setiap OPD juga akan menunjuk person in charge (PIC) dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) serta service level agreement (SLA) yang jelas.
“Harus ada aturan kerja yang tegas, mulai dari mekanisme penerimaan laporan hingga batas waktu tindak lanjut agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terukur,” ujarnya.
Pada aspek operasional, Jihan menilai sistem yang berjalan saat ini masih bersifat pasif karena hanya menunggu laporan masuk tanpa mekanisme pengawalan yang kuat. Karena itu, peran Inspektorat dan OPD terkait perlu diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Selain itu, Pemprov Lampung juga berencana memperluas ekosistem Lampung-In dengan melibatkan instansi vertikal, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta lembaga terkait lainnya agar dapat ikut mengakses dan menindaklanjuti laporan sesuai kewenangannya.
Dalam pengembangan ke depan, Lampung-In Versi 2 juga akan mengadopsi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Teknologi tersebut akan digunakan untuk membantu proses kategorisasi laporan dan menghadirkan fitur chatbot guna meningkatkan kecepatan serta efisiensi pelayanan publik.
“Ke depan seluruh sistem layanan dan data pemerintah harus terintegrasi sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan,” kata Jihan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengatakan pengelolaan teknologi Lampung-In kini telah sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Tahun lalu kita masih bekerja sama dengan Jakarta, sedangkan tahun ini pengelolaan sudah sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dari sisi teknologi, kami juga tengah mempersiapkan peluncuran Lampung-In Versi 2 yang akan memiliki sejumlah pengembangan dibandingkan versi sebelumnya,” ujar Ganjar.
Ia menambahkan, Diskominfotik akan terus memperkuat sistem teknologi dan integrasi informasi serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna mempercepat implementasi digitalisasi layanan publik sesuai arahan pemerintah pusat.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, juga menyatakan kesiapan pihaknya mendukung optimalisasi pengelolaan Lampung-In. Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota telah dilakukan dan seluruh pihak pada prinsipnya siap mendukung, termasuk dalam penyediaan administrator yang bertugas mengelola dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Melalui evaluasi dan pengembangan yang tengah dilakukan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Lampung-In Versi 2 dapat menjadi platform layanan publik yang lebih responsif, terintegrasi, dan memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.












