MITRAPOL.com, Medan – Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah sentra perkebunan di Sumatera Utara (Sumut) menjadi ancaman serius bagi petani rakyat maupun perusahaan perkebunan. Selain menyebabkan kerugian ekonomi, aksi pencurian yang dalam sejumlah kasus dilakukan secara terorganisir dan disertai ancaman kekerasan juga diduga memiliki keterkaitan dengan tingginya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, mengatakan hasil pengamatan perusahaan di lapangan menunjukkan adanya pola yang berulang antara meningkatnya peredaran narkoba dengan gangguan keamanan di kawasan perkebunan, termasuk pencurian hasil panen sawit.
“Kami melihat ada pola yang berulang di sejumlah lokasi. Ketika peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan, termasuk pencurian hasil kebun, juga cenderung meningkat,” kata Arya dalam keterangannya di Medan.
Menurut Arya, temuan tersebut diperoleh setelah jajaran direksi PTPN IV PalmCo melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kawasan perkebunan di Sumatera Utara.
Petani Kecil Jadi Korban
Pencurian TBS sawit tidak hanya menimpa perusahaan besar. Petani kecil juga merasakan dampak yang signifikan.
Arman (54), petani sawit asal Kabupaten Langkat, mengaku kebunnya yang tidak terlalu luas kerap menjadi sasaran pencurian, terutama menjelang jadwal panen.
“Ketika buah yang sudah siap panen dicuri, dampaknya langsung terasa bagi ekonomi keluarga. Saya pernah kesulitan membeli pupuk karena hasil panen berkurang, sementara kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi,” ujar Arman.
Ia menilai pola pencurian yang terjadi semakin mengkhawatirkan karena diduga dilakukan secara terorganisir.
“Kalau melihat polanya, pencurinya terorganisir. Bahkan ketika ketahuan, ada yang berani mengancam dengan senjata. Ini sangat menakutkan,” katanya.
Selain menyebabkan kerugian ekonomi, pencurian juga merusak produktivitas kebun karena pelaku kerap memanen buah secara tidak sesuai standar.
“Dampaknya panjang. Tidak hanya rugi saat ini, tetapi hasil panen beberapa bulan ke depan juga terganggu karena buah dipanen secara serampangan,” ujarnya.
PTPN IV Catat Kerugian Meningkat
Persoalan serupa juga dihadapi PTPN IV PalmCo. Luasnya areal perkebunan dan banyaknya akses menuju kebun disebut menjadi celah bagi pelaku untuk melakukan pencurian.
Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, mengatakan pencurian TBS merupakan salah satu tantangan utama yang menjadi perhatian perusahaan.
“Setiap tandan buah yang dicuri bukan hanya mengurangi produksi perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap efisiensi operasional dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Menurut Budi, perusahaan terus mengevaluasi dan memperkuat sistem pengamanan melalui pembentukan tim pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli, serta pemanfaatan teknologi pengawasan.
“Kami juga terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” katanya.
Data PTPN IV PalmCo menunjukkan kerugian akibat pencurian TBS di Distrik Rayon Utara, Kabupaten Langkat, mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024, kehilangan TBS tercatat mencapai 27.405 kilogram dengan nilai kerugian sekitar Rp84,29 juta. Angka tersebut melonjak menjadi 215.509 kilogram pada 2025 dengan kerugian mencapai Rp620,88 juta.
Sementara sepanjang Januari hingga Mei 2026, kehilangan TBS kembali meningkat menjadi 219.700 kilogram dengan nilai kerugian lebih dari Rp620 juta.
Diduga Berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Arya menjelaskan, hasil pengamatan di lapangan dinilai sejalan dengan sejumlah penelitian yang menyebut penyalahgunaan narkotika, seperti sabu-sabu atau metamfetamin, dapat memengaruhi perilaku seseorang, menurunkan kontrol diri, serta meningkatkan kebutuhan ekonomi akibat ketergantungan terhadap narkotika.
Dalam kondisi tertentu, sebagian pengguna narkoba berisiko melakukan tindakan kriminal untuk memperoleh uang secara cepat.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Pada 2026, jumlah pengguna narkoba di provinsi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta orang atau sekitar 10 persen dari total penduduk.
Kabupaten Langkat juga termasuk wilayah yang dinilai rentan terhadap peredaran narkoba. BNN sebelumnya menyebut peredaran narkotika kini telah menjangkau hingga ke desa-desa.
Menurut Arya, pemberantasan pencurian sawit dan perang melawan narkoba merupakan dua agenda yang saling berkaitan.
“Menjaga kawasan perkebunan dari kejahatan tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkotika. Karena itu, PTPN IV PalmCo mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum,” ujarnya.
PTPN IV PalmCo juga mengaku telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan dan dugaan jaringan penadah hasil pencurian yang selama ini menjadi bagian dari rantai kejahatan di sekitar kawasan perkebunan.
Perusahaan berharap langkah penguatan pengamanan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum dapat mempercepat penindakan terhadap pelaku pencurian dan jaringan yang terlibat.












