Nusantara

Miris! Jalan Rusak Bertahun-tahun di Lebak, Warga: Kami Seperti Belum Merdeka

Admin
×

Miris! Jalan Rusak Bertahun-tahun di Lebak, Warga: Kami Seperti Belum Merdeka

Sebarkan artikel ini
Jalan Rusak Bertahun-tahun di Lebak
Kondisi Jalan Rusak di wilayah Lebak

MITRAPOL.com | Lebak – Warga Kampung Padasuka, Desa Kadudamas, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah dan hingga kini belum mendapatkan perbaikan.

Jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat untuk menuju sekolah, lahan pertanian, serta menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Berdasarkan keterangan warga, ruas jalan yang mengalami kerusakan memiliki panjang sekitar dua kilometer.

Namun, sebagian warga menyebut kerusakan berat membentang hingga sekitar tiga kilometer. Kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan dinilai menghambat mobilitas masyarakat.

Salah seorang warga, Edi, mengaku kecewa karena jalan tersebut belum juga diperbaiki meski kerusakannya telah terjadi lebih dari lima tahun.

“Jalan rusak ini sudah bertahun-tahun belum diperbaiki. Sekitar tiga kilometer kondisinya parah. Padahal jalan ini merupakan urat nadi warga untuk akses anak-anak ke sekolah dan ke sawah,” ujar Edi, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Edi, kondisi jalan berubah sesuai musim. Saat musim kemarau, permukaan jalan dipenuhi debu dan batu tajam yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Sementara pada musim hujan, jalan menjadi berlumpur, licin, dan sulit dilalui, terutama pada titik-titik yang menurun.

“Saat kemarau banyak debu dan batu tajam. Di musim hujan lebih parah, jalan becek, licin, dan turunan tajam, sangat berbahaya untuk dilalui,” katanya.

Warga menilai jalan tersebut memiliki peran penting karena menjadi jalur utama yang menghubungkan permukiman dengan fasilitas pendidikan maupun area persawahan.

Kerusakan yang berkepanjangan dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.

Masyarakat berharap pemerintah, baik di tingkat desa, kabupaten, maupun instansi terkait, dapat segera melakukan penanganan dan perbaikan terhadap ruas jalan tersebut agar aktivitas warga kembali lancar serta keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.