MITRAPOL.com | Jakarta – Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, meminta Presiden Prabowo Subianto memperhatikan amanat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dalam setiap kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah Aceh, termasuk pengelolaan Blok Andaman.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pembahasan mengenai skema pembagian hasil (split) dalam pengelolaan Blok Andaman yang memunculkan perhatian sejumlah kalangan di Aceh.
Menurut Teungku Muhammad Raju, Aceh memiliki kekhususan berdasarkan status otonomi khusus yang lahir dari proses perdamaian sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki. Karena itu, kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah Aceh dinilai perlu mempertimbangkan aspek historis, hukum, dan politik yang melatarbelakanginya.
“Kami meminta Presiden Republik Indonesia untuk meninjau kembali dan memperjelas posisi Aceh dalam pengelolaan Blok Andaman. Otonomi khusus bukan sekadar status administratif, melainkan hak yang harus dihormati sebagai bagian dari komitmen menjaga perdamaian,” kata Teungku Muhammad Raju dalam keterangannya. Kamis (16/7/2026).
Ia menilai keterlibatan Pemerintah Aceh dalam proyek strategis tersebut penting, tidak hanya dari sisi pembagian manfaat ekonomi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola potensi sumber daya alam yang berada di wilayahnya.
Selain itu, Teungku Muhammad Raju menegaskan bahwa MoU Helsinki memiliki nilai historis sebagai fondasi perdamaian Aceh sehingga implementasinya perlu dijaga secara konsisten dalam berbagai kebijakan pemerintah.
Prabu Satu Nasional juga mendorong agar pengelolaan Blok Andaman dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut organisasi tersebut, keterbukaan dalam pengelolaan sumber daya alam diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Pusat terkait pernyataan Prabu Satu Nasional mengenai usulan tersebut.












