Scroll untuk baca artikel
Jakarta

Dadang Rachmat Ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI 2025-2030

Admin
×

Dadang Rachmat Ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Dadang Rachmat Ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI 2025-2030
Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat periode 2025–2030 melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AMKI Pusat di Graha Cartic, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/8/2026)

MITRAPOL.com, Jakarta – Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat periode 2025–2030 melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AMKI Pusat di Graha Cartic, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/8/2026) malam.

Dadang menggantikan Tundra Meliala yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum AMKI Pusat pada 9 Agustus 2026. Sebelum ditetapkan sebagai ketua umum, Dadang menjabat Sekretaris Jenderal AMKI Pusat dan merupakan salah satu pendiri organisasi.

RALB diikuti 23 dari 31 pengurus yang memiliki hak suara, baik secara langsung maupun daring. Delapan pengurus lainnya tidak hadir. Pengurus AMKI Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat turut hadir sebagai peninjau.

Ketua Panitia RALB AMKI Pusat Simon Leo Siahaan mengatakan rapat digelar sesuai ketentuan organisasi dan memenuhi kuorum.

“Agenda rapat meliputi pemilihan pimpinan rapat, pengesahan tata tertib, penyampaian pengunduran diri ketua umum, laporan pertanggungjawaban organisasi dan keuangan, serta pemilihan ketua umum baru,” ujar Simon.

Dalam RALB tersebut, Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, yang menjabat Ketua Dewan Pengawas AMKI Pusat, ditetapkan sebagai pimpinan rapat. Carrel Ticualu sebagai wakil pimpinan rapat dan Simon Leo Siahaan sebagai sekretaris rapat.

Tundra Sampaikan Pertanggungjawaban

Tundra Meliala hadir dalam RALB untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban organisasi dan laporan keuangan. Ia sekaligus menegaskan kembali pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum AMKI Pusat.

Setelah agenda pertanggungjawaban dan pengunduran diri selesai, peserta rapat mengusulkan Dadang Rachmat sebagai calon ketua umum. Rapat kemudian menetapkan Dadang sebagai Ketua Umum AMKI Pusat untuk melanjutkan masa bakti 2025–2030.

Dede Rusamsi selanjutnya menyerahkan pataka AMKI kepada Dadang sebagai simbol pergantian kepemimpinan organisasi.

“Semoga kepemimpinan Pak Dadang Rachmat dapat menjadikan AMKI lebih baik lagi,” kata Dede.

Menurut Dede, penetapan Dadang merupakan keputusan RALB setelah Tundra Meliala mengundurkan diri dari jabatan ketua umum.

Dadang Minta Dukungan Pengurus

Usai ditetapkan sebagai ketua umum, Dadang meminta dukungan seluruh pengurus untuk menjalankan roda organisasi hingga akhir masa bakti 2025–2030.

Dadang mengatakan akan melanjutkan sejumlah program kerja yang belum terlaksana sekaligus membuka ruang bagi pengurus untuk memberikan masukan bagi pengembangan organisasi.

“Mohon bantuan dan dukungan dari rekan semua agar saya dapat menjalankan roda organisasi ini lebih baik lagi. Saya mengharapkan sumbang saran dari rekan-rekan untuk kemajuan AMKI,” ujar Dadang.

Dalam kepengurusan selanjutnya, Dadang menunjuk Simon Leo Siahaan sebagai Sekretaris Jenderal AMKI Pusat. Sementara Umi Sjarifah tetap dipercaya sebagai Bendahara AMKI Pusat.

Kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi dengan mengedepankan kerja nyata, akuntabilitas, transparansi, dan program yang memberikan manfaat bagi anggota.

RALB tersebut turut dihadiri Dewan Penasihat AMKI Pusat Heru Riyadi dan Berman Nainggolan L. Radja serta jajaran ketua bidang AMKI Pusat.