MITRAPOL.com, Jakarta – Perhimpunan Pemimpin dan Tokoh Kristen Indonesia (PEMKRIS) resmi dikukuhkan melalui pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) periode 2026–2031 di CWS Hall, Gedung Kenanga, Senen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Dalam agenda tersebut, Bishop Dr. Joshua BJJ. Tewuh, M.Th. dilantik sebagai Ketua Umum DPP PEMKRIS oleh Ketua Dewan Pengawas PEMKRIS, Irjen Pol. (Purn.) Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H.
Pelantikan disaksikan jajaran Dewan Pengawas, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.H.
Turut hadir mewakili Menteri Agama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama RI Dr. Jeane Marie Tulung, serta Staf Ahli Dr. Gugun Gumilar, M.A., Ph.D.
Sejumlah tokoh juga hadir dan menyampaikan pandangan dalam agenda deklarasi dan pengukuhan tersebut, di antaranya Yasonna Laoly, Theo L. Sambuaga, Dharma Pongrekun, Ronny F. Sompie, Jeane Marie Tulung, dan Gugun Gumilar.
Wakil Ketua PEMKRIS Maxi Djelot Alierbitu Hayer, S.H., M.H., mengatakan kehadiran PEMKRIS menjadi langkah untuk membangun wadah bersama bagi pemimpin dan tokoh Kristen dari berbagai denominasi dan latar belakang.
Menurut Maxi, PEMKRIS menghimpun berbagai unsur masyarakat Kristen, mulai dari rohaniawan, cendekiawan, akademisi, birokrat, politisi, pengusaha, hingga tokoh dari kalangan militer dan kepolisian.
“Kehadiran PEMKRIS menjadi langkah awal dalam membangun wadah bersama bagi para pemimpin dan tokoh Kristen lintas denominasi dan lintas latar belakang di Indonesia,” ujar Maxi.
Ia mengatakan PEMKRIS diarahkan menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat kontribusi para pemimpin dan tokoh Kristen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketua Umum DPP PEMKRIS Bishop Joshua Tewuh mengatakan organisasi tersebut dibentuk untuk menyatukan potensi, pemikiran, dan peran pemimpin serta tokoh Kristen agar dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.
“PEMKRIS hadir untuk menjadi rumah besar bersama. Kami ingin membangun persatuan, memperkuat peran kepemimpinan, serta menghadirkan wadah yang mampu mendampingi dan memperjuangkan berbagai kepentingan umat secara konstruktif, dialogis, dan sesuai dengan koridor hukum serta konstitusi,” kata Joshua.
PEMKRIS menyatakan akan menjalankan peran di sejumlah bidang, antara lain hukum dan hak asasi manusia, sosial, budaya, pendidikan Kristen, moderasi beragama, serta hubungan internasional.
Organisasi ini juga menyatakan diri sebagai wadah yang terbuka, ekumenis, interdenominasi, lintas golongan, dan independen. PEMKRIS menegaskan tidak menjadi bagian, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari partai politik.
Dalam menjalankan fungsi organisasinya, PEMKRIS menempatkan diri sebagai kolaborator dalam membangun sinergi dengan pemerintah, konektor bagi para pemimpin dan tokoh Kristen, mediator dalam membantu penyelesaian persoalan, serta navigator bagi pengembangan kehidupan Kekristenan di Indonesia.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026–2031, PEMKRIS diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi lintas denominasi sekaligus memperkuat kontribusi tokoh-tokoh Kristen dalam pembangunan nasional.












