MITRAPOL.com, Pandeglang Banten – Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat geram, dengan adanya warga yang mengalami kelumpuhan, yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan bahkan diduga tidak tersentuh bantuan dari pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya sangat kecewa, untuk itu kinerja Dinas sosial harus di evaluasi. Mulai dari perangkat di lapangan juga harus di evaluasi, TKSK pasti tau kondisi masyarakat mana yang benar-benar harus mejadi prioritas,” kata Habibi, Senin (14/11/2022).
Menurut dia, Warga miskin seperti Ruminah tersebut harus menjadi prioritas pemerintah, soalnya selain bantuan sosial juga membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Tim dari Dinsos harus segera turun ke lapangan, untuk memastikan persyaratan administrasi kependudukannya, kalau belum punya harus dibantu, sehingga secara administrasi lengkap, agar berbagai bantuan pemerintah bisa didapatkan. Karena harus menjadi prioritas mendapatkan bantuan sosial dan mendapatkan pelayanan kesehatan, tidak ada alasan lagi harus diperhatikan pihak pemerintah,” tutur Habibi.
Sementara itu, Aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang Iik mengatakan, adanya kasus di Kecamatan Cikedal ini membuktikan bahwa para petugas TKSK di Kecamatan lemah dalam bekerja, padahal sudah jelas Ruminah mengalami lumpuh itu dari sejak kecil, seharusnya ia sudah terdata dengan rapih di Dinas Sosial Kabupaten, Provinsi, sampai pusat. Namun hal ini tidak terjadi, adanya hal itu malah ketemunya para wartawan bukan oleh petugas dari pemerintah.
“Saya harap kerja TKSK di masing-masing kecamatan di evaluasi, jangan hanya mendata bantuan-bantuan yang menguntungkan ssmata,” ujarnya.
Di tempat terpisah Plt TKSK Kecamatan Cikedal Ahmad Suari saat dihubungi membantah, kalau selama ini kinerja petugas TKSK lemah, dia mengaku dirinya di Kecamatan Cikedal baru satu tahun, adapun kasus Ruminah ini bukan baru terdata, hasil penelusuran ibu tersebut sudah masuk dalam DTKS dan pernah dapat bantuan sosial saat covid 19, dan saat ini juga dalam proses pengajuan.
“Setiap turun kelapangan selalu saya sarankan kepada kesra di Desa agar melakukan pendataan. Terkait Ruminah ini, saya yakin petugas TKSK sebelum saya sudah didata dan diajukan,” Namun kalau bantuan itu di tentukannya oleh pusat,” pungkasnya. (Red)