MITRAPOL.com, Palembang Sumsel – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK.,MH, memimpin Rapat Anev Reformasi Birokrasi Polri bertempat di Auditorium lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang Jumat (23/12 /2022)
Hadir dalam kegiatan rapat tersebut, PJU Polda Sumsel para Kapolrestabes/Kapolres jajaran mengikuti secara Virtual mengikutkan PJU Polrestabes PJU Polres Wakapolres,sejajaran Polda Sumsel
Kegiatan diawali dengan Pembukaan, Penyampaian dari Karorena, Paparan narasumber dari Fakultas Sospol Unsri Palembang dilanjutkan paparan narasumber dari Pemda provinsi Sumsel diteruskan paparan dari narasumber Ombudsman perwakilan Sumsel sebelum sambutan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK pemberian Piagam penghargaan pelayanan publik inklusif Polrestabes Palembang .
Saat dimintai Keterangan lebih lanjut Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid humas polda Sumsel Kombes PoDrs Supriadi MM menyebutkan kegiatan rapat dan Diskusi penyapaian Inovasi masing masing Penangung jawab Program, ujarnya
Diantara poin-poin kegiatan Rapat anev RBP adalah Penyelenggaraan pembangunan RBP pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan Polri yang lebih baik, jelasnya
Diantaranya penanggung jawab dapat memenuhi renaksi pada RBP Polda Sumsel dan jajarannya
guna menyiapkan data dukung dalam rangka persiapan pemeriksaan data dukung Zona Integritas membangun WBK menuju WBBM oleh tim Nasional mulai menyiapkan materi paparannya evaluasi, dapat menghadirkan stake holder untuk penyampaian testimoni dan Quick respon terhadap komplain masyarakat, ujarnya
Dan penegasan Penyampaian Ombudsman melakukan penilaian terhadap instansi pemerintah termasuk Polri, dan ini juga mempengaruhi penilaian ZI apabila pelayanan baik fungsi operasional maupun pembinaan dianggap kurang baik, kemudian Penekanan pimpinan agar penanggung jawab baik RBP maupun penanggung jawab ZI dapat memahami setiap renaksi atau materinya, tuturnya
Pewarta : Alex