MITRAPOL.com, Bandung – Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung menangkap pelaku pencurian dengan kekerasaan yang terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Padasuka Kota Bandung, Jumat (30/12/2022).
Kejadian ini berawal dari laporan Korban yaitu Muhammad Rizki Fathurrohman LP/B/313/XII/2022/SPKT/SEKTOR CIB KIDUL/POLRESTABESBDG/POLDA JAWA BARAT yang melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan oleh pelaku berinisial C.
Kapolsek Cibeunying menjelaskan pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara mengambil motor yang sedang parkir di halaman rumah korban dalam keadaan kunci kontak tergantung di sepeda motor.
” Pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di halaman rumah korban. Ketika pelaku hendak membawa kabur sepeda motor tersebut, diketahui oleh pemiliknya sehingga korban mengejar dan terjadi tarik menarik kendaraan kemudian korban terseret sejauh 7 meter, sehingga mengalami luka – luka lecet dan pelaku berhasil kabur. Kemudian rekan – rekan korban mengejar pelaku, sampai akhirnya pelaku dapat diamankan di jalan A Yani depan Polsek Cibenying Kidul dengan bantuan petugas yang sedang melaksanakan piket,” Demikian tutur Kapolsek.
Kemudian petugas kepolisian Polsek Cibeunying Kidul mengamankan pelaku, mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi, memeriksa saksi – saksi, dan memeriksa tersangka.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.000.000,-
Pewarta : Hamdani