MITRAPOL.com, Banda Aceh – Ketua Harian LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar, SH., mendesak Kapolres Aceh Timur segera menahan oknum geuchik (kades) yang diduga mengancam imam gampong.
Apalagi, kata Nazar, kasus ini sudah dilaporkan korban yang saat ini masih menjabat sebagai imam di salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur.
“Kita minta kasus ini diusut sampai tuntas, ini bukan main-main lagi kalau sudah berani mengancam apalagi memakai senjata tajam, itu sangat membahayakan nyawa orang lain apalagi yang diancam adalah seorang imam gampong,” ujar Nazar kepada media ini di Banda Aceh, Sabtu pagi 4 Februari 2023.
Menurut Nazar, korban sempet dituduh mengambil uang zakat sebelum diancam. Dugaan pengancaman juga diduga dilakukan saat korban berada di kantor camat Kecamatan Darul Falah.
“Di kantor camat juga mengancam dengan pisau (ada rekaman vidio) yang sudah diserahkan kepada tim LBH Iskandar Muda Aceh untuk meminta didampingi di dalam kasus ini,” ungkap Nazar.
Dia meminta kasus ini harus segera diperiksa Polres Aceh Timur, karena korban sudah melaporkan kepada penegak hukum. Apalagi, dikhawatirkan dapat memicu masalah yang lebih besar di gampong.
“Kalau tidak segera ditahan kita khawatirkan kasus ini akan berdampak bahaya nantinya, apalagi masyarakat gampong itu sudah terlihat terpecah, karena masyarakat sudah mendukung pak Imam, ini akibat nya sangat fatal nantinya,” ucap Nazar.
Sebelumnya, pada Rabu Pagi (01/02/23) imam gampong dan sejumlah perangkat gampong sudah membuat laporan Polisi dengan No.LP : STTLP/23/II/2023/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH untuk melaporkan tindakan oknum geuchik tersebut dapat diproses secara hukum.
“Kita juga akan surati Kejari Aceh Timur, Pj Bupati Aceh Timur dan Camat Darul Falah untuk segera mencopot oknum geuchik yang memiliki kejiwaan yang temperamen dan arogan terhadap orang lain, dan ingin membunuh orang lain itu tidak pantas menjabat sebagai kepala desa, bisa-bisa semua perangkat desa diancam untuk dibunuh,” tutup Nazar
Pewarta : T. Indra